Tribunus.com, Jakarta – Metro Tanha Abang Metro Police berhasil menerangi produksi obat tembakau buatan yang dilakukan di bangsal di depot Jawa Barat.
Polisi mengumumkan berhasil menangkap empat orang seperti TRW (27), FJ (23), Dy (26) dan MS (30).
Kepala metro Metro Tanha Abang, Atobp Adita P -segen, menjelaskan bahwa pabrik rumah diduga bekerja sejak Agustus 2024 dan sekitar Rp12 miliar.
Aditia dalam pernyataannya, Minggu (01/01/2025).
Adita kemudian menyatakan bahwa ketika partainya menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di masjid Jalan Al Massur di Simanggis, Simanggis pada hari Sabtu, 18 Januari 2025.
Setelah menerima informasi ini, Unit Investigasi Kriminal Subnit 5 dari Tanga Abang menyatakan bahwa ia langsung berada di tempat dan menangkap TRW dan FJ dengan dua paket tembakau buatan dan dua ponsel.
Setelah pengembangan, polisi kembali menangkap Dy di rumah sewaannya di daerah Kalimulus.
“Pada titik ini, tim menemukan berbagai bukti, seperti lima kilogram bahan baku bubuk buatan, tiga bungkus tembakau mentah dan produk lainnya untuk produk, termasuk hexicosis dan bobot listrik.”
Dy, yang sudah aman pada saat itu, mengumumkan keterlibatan para penjahat wanita itu.
Atas dasar pernyataan DY, MS menyatakan bahwa Adita dalam kasus ini bertindak sebagai produsen biji buatan, yang nantinya akan dicampur dengan tembakau.
Kemudian tim dipindahkan ke informasi dan segera MS di wilayah Bogora.
Aditia mengatakan dia mengaku bahwa dia telah membuat benih buatan dari pertengahan tahun lalu.
Para tersangka berpendapat bahwa mereka menggunakan rumah yang disewa sebagai tempat pembuatan obat -obatan dengan rezim pabrik rumah.
Barang -barang manufaktur kemudian dijual dengan jaringan berputar spesifik di area Jakarart.
Dia menyimpulkan: “Para tersangka sekarang menyangkut Pasal 113 (1) Pasal 112 Pasal (1), ancaman setidaknya 5 tahun dan maksimum 15 tahun hukuman penjara berdasarkan undang -undang 2009 No. 35.”