Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

TRIBUNNEWS.COM – Seorang sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda (37) yang viral usai dipukuli Wakil Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Polisi Bambang Surya Wiharga, mengaku meminta uang perdamaian kepada dirinya. melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Rizki saat menjadi narasumber di podcast Uya Kuya TV, Rabu (6/11/2024).

Awalnya, Rizki mengatakan, usai kejadian tersebut, ia memutuskan untuk segera melaporkan keadaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dia melaporkan bahwa dia bertemu dengan petugas polisi yang sedang bertugas saat itu.

Polisi kemudian memerintahkan Rizki segera melapor ke SPKT Polda Metro Jaya.

“‘Pak, maaf pak, saya mau lapor ini,’ tanya saya (petugas polisi bertanya): ‘Apa yang bapak laporkan pak?’ “Terus saya lihat videonya, lalu saya diarahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata Rizki dalam podcast dikutip Kamis (7/11/2024).

Rizki kemudian mengaku diarahkan ke sebuah ruangan oleh polisi dan diberi makanan dan minuman.

Setelah itu, dua petugas polisi dari Polda Metro Jaya memintanya pergi ke ruangan lain.

Belakangan, Rizki mengatakan, alih-alih mengeluarkan surat laporan, polisi justru meminta agar kejadian tersebut tidak diperpanjang atau diperkuat.

“(Polisi bilang ke Rizki) ‘Abang, ini bukan goresan’. Kita di sini untuk perdamaian, katanya.”

“Tadinya kami pikir mau lapor ke polisi, kami tidak akan membuat LP (laporan polisi),” imbuh Rizki.

Rizki kemudian mengatakan, polisi yang ditemuinya memintanya untuk menentukan nilai nominal koin perdamaian tersebut.

Dia mengungkapkan, polisi meminta uang sebesar Rp5 juta.

“Kalau begitu beritahu aku berapa jumlahnya,” katanya. Saya berpikir, “Saya tidak mencari yang seperti itu, Pak.” Toh bapaknya (polisi) yang menentukan sendiri biayanya kan? Berapa biaya pengobatan tambahannya?

Rizki berkata, “Saya diberitahu uang perdamaiannya Rp 5 juta. Karena saya pusing dan tertekan terus, saya bilang iya, lalu saya bilang semuanya pak.” katanya.

Rizki kemudian mengungkapkan bahwa dirinya diminta kembali ke ruang awal dan bertemu dengan sosok yang mereka yakini adalah seorang polisi wanita (polisi).

Bahwa polisi mengusulkan uang perdamaian dikurangi menjadi Rp2 juta dari sebelumnya Rp5 juta.

“Ada ibu-ibu yang bersalaman. Lalu pas masuk, Rp 2 juta (uang perdamaian),” ujarnya.

Rizki mengatakan, surat perdamaian harus disiapkan dan ditandatangani setelah kesepakatan perdamaian finansial tercapai.

Rizki kemudian terkejut saat bertemu Kompol Bambang dan istrinya.

“Kami lalu menjabat tangan (Kopol Bambang) lalu mereka menyuruh kami mengambil foto,” ujarnya. Menunda perdamaian, Rizki tetap mengajukan pengaduan ke Kompol Bambang

Meski Rizki rujuk, Kompol akhirnya melaporkan Bambang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan Nurma Dewi AKP, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Benar (Rizki punya laporan), benar (pelakunya diduga polisi), ujarnya.

Berdasarkan laporan, Nurma mengatakan, penyerangan tersebut terjadi di kawasan SCBD pada Kamis, 31/10/2024.

Kronologisnya, Kompol Bambang menggunakan jasa taksi online yang sama dengan yang digunakan Rizki.

Namun ketika penyerang mencoba mengubah rutenya ke tujuan semula saat bepergian, dia menjadi marah.

Sedangkan mobil Rizki menabrak mobil lain di depannya.

Terjadi adu mulut hingga pelaku memukul pipi kanan korban hingga menimbulkan luka lebam, dan pelaku langsung turun dari mobil, kata Nurma. Kompol Bambang diberhentikan dari jabatannya

Menyusul kejadian tersebut, Kompol Bambang Gakkum diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku.

Hal itu dibenarkan Manajer Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah.

Aminullah mengatakan Kompol Bambang Yanma Polda kini sudah pindah ke Maluku.

“Sebagai tindakan awal yang bersangkutan, Kompol Bambang dipindahkan ke Pamen Yanma untuk dilakukan pemeriksaan.”

“Dia diberhentikan dari jabatannya,” ujarnya Selasa (5/11/2024).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Suci/Gilang/Abdi Ryandha Sakti)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *