Telusuri hingga ke Arab Saudi, Pansus Haji Temukan Masalah Akomodasi, Pemondokan hingga Katering

Laporan Koresponden Tribunnews.com Reza Deny

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Panitia Khusus Penyelidikan Haji Republik Demokratik Kongo, Marwan Jaafar, membeberkan beberapa temuan dari kunjungan tim Pansus ke Kerajaan Arab Saudi pada 11-15 September. tahun 2024.

Dalam kunjungan tersebut, pansus menemui beberapa saksi. Konjen Universitas Kuwait kepada masyarakat di Kerajaan Arab Saudi.

Setelah melakukan pertemuan dengan Panitia Khusus Haji di Marathon, Panitia Khusus Haji menemukan banyak kendala mulai dari akomodasi, restoran, transportasi dll.

Marwan kepada wartawan, Senin (16/9/2024) mengatakan, “banyak katering yang tidak menawarkan menu Indonesia, sehingga jemaah tidak bisa beribadah secara resmi.”

Hal tersebut, menurut Marvan, tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.

“Banyak restoran yang menyajikan makanan cepat saji. Selain itu, perusahaan yang ditunjuk Kementerian Agama juga sangat tertutup. Dapurnya tidak standar. Keberadaan “Baath Golibat” patut diduga dan akan menguntungkan para pejabat kementerian. Itu merugikan agama dan masyarakat,” ujarnya.

Marwan melanjutkan permasalahan lain yang terpantau adalah akomodasi jamaah.

Dia mengungkapkan, pihaknya mendapati pemenang lelang tidak mengeksekusi sendiri kontrak penyediaan akomodasi jamaah haji, melainkan menyerahkan atau mensubkontrakkannya ke perusahaan lain.

Marwan mengatakan: “Hal inilah yang menyebabkan kelompok berkumpul pada saat pantang atau berada jauh dari tempat tinggal kelompok.”

Lanjutnya, “Awalnya ketika ada tambahan kuota 20.000 jamaah, Kerajaan Arab Saudi sangat terbuka dan bersedia memberikan tambahan tempat parkir dan sebagainya.”

“Pemerintah Arab Saudi sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia sebagai mitra penting dan pemilik jumlah jamaah haji yang cukup besar. Namun, pemerintah Arab Saudi tidak pernah membagikan komposisi kuota haji,” ujarnya.

“Pemerintah memberikan kuota haji hanya dalam bentuk rekod yaitu 20.000. Teknis pendistribusiannya dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman dan alokasi kuota berdasarkan kesepakatan berasal dari Kementerian Agama RI. , informasi yang disampaikan Dirjen Haji “tidak benar” yang menyebutkan bahwa 50 :Keputusan Saudi membagi 50 persen Hal ini terjadi karena adanya tekanan dari pemerintah Arab. Marwan.

Selain itu, Marwan mengatakan banyak dokumen perjanjian yang meragukan, termasuk Kantor Urusan Haji (KUH) Arab Saudi yang tidak transparan dan kredibilitas perusahaan dipertanyakan.

Aneh, asal-asalan, tidak patuh, dan perusahaan pemenang tender tidak memenuhi kewajiban tertulisnya, tapi nyatanya tetap diuntungkan. Penerapan KUH Perdata Saudi sangat buruk, kata Marwan.

Marwan juga meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan haji 2024 untuk meningkatkan pelayanan haji.

“Apalagi anggaran pemerintah yang sangat besar, lebih dari 8 triliun GEL, digunakan untuk penyelenggaraan haji. Seiring berjalannya waktu, permasalahan semakin banyak dan pihak penyelenggara hanya fokus pada keuntungan semata, bukan melayani jemaah. .” dia menegaskan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *