Laporan reporter Tribunnews.com Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Meski kondisi geopolitik dunia saat ini masih penuh ketidakpastian, namun sektor otomotif nasional dapat menjadi salah satu sektor yang bekerja maksimal dalam mendukung pertumbuhan perekonomian.
Sebagai upaya awal memasuki tahun 2025, pemerintah telah mencanangkan 15 kebijakan insentif di bidang perekonomian yang akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2025.
Salah satu sektor yang ingin diberikan insentif oleh pemerintah adalah sektor otomotif.
Besaran insentif bagi industri otomotif dimulai dari PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Kendaraan Listrik (EV) dengan rincian 10 persen atas penyediaan kendaraan roda empat tertentu dan bus EV tertentu yang memiliki TKDN. nilai masing-masing minimal 40% dan 5% untuk penyediaan bus EV tertentu dengan nilai TKDN minimal 20% sampai dengan kurang dari 40%, PPnBM DTP EV 15% atas impor sebagian bus roda empat yang sepenuhnya knock down (CBU) dan penyediaan sebagian bus roda empat produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), pembebasan pajak impor EV CBU sebesar 0% sesuai ketentuan yang ada skema serta pemberian Insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor hybrid.
Paket kebijakan ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung badan usaha khususnya UKM dan industri padat karya, serta menjaga stabilitas harga dan pasokan, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya. penyataan. . Konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kemakmuran, Senin (15/12/1024).
Menanggapi banyaknya insentif yang disiapkan pemerintah untuk mendukung industri otomotif, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara mengatakan pemberian insentif tersebut dapat menjadi angin segar bagi industri otomotif di masa depan. keadaan saat ini. kondisi ketidakpastian.
Kebijakan stimulus fiskal kendaraan listrik yang dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir dinilai optimal dalam mendorong adopsi dan pengembangan kinerja industri kendaraan listrik.
“Kemudian yang belum pernah diberikan adalah stimulus fiskal untuk hybrid. Hibrida mendapat peningkatan 3%, bukan? Nah, hybrid ini belakangan sedang menarik minat masyarakat. Jadi sekarang di tahun 2025 akan diberikan stimulus sebesar 3%. Mudah-mudahan sudah banyak peminatnya sebelum insentif diberikan. “Apalagi jika diberikan insentif dan ini sepertinya sangat positif,” kata Sekjen GAIKINDO Kukuh.
Selain memuji pemerintah atas insentif sektor otomotif, Sekjen GAIKINDO Kukuh juga menyebut hal yang menarik dari pemberian insentif tersebut adalah persyaratannya.
Kendaraan yang mendapat insentif harus memenuhi syarat, yakni produksinya dilakukan di Indonesia.
Kita berharap dengan cara ini akan ada efek bola salju (snowball effect) seperti merangsang penciptaan lapangan kerja sehingga berdampak signifikan terhadap kondisi perekonomian nasional. (Wahyu Kapak)