TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Pasutri sekaligus Wakil Direktur Mandailing Natal (Madina) Nomor 1, Harun angkat bicara soal berbagi konten di media sosial. , khususnya yang dari akun Facebook “Madina Lip”.
Kabar tersebut ditengarai akan menimbulkan keresahan bagi warga Mandailing Natal.
Salman menjelaskan, salah satu postingan akun Madina Lips menyebutkan adanya pertemuan antara salah satu pihak dalam suatu perkara di Mahkamah Konstitusi dengan hakim tentang konstitusi.
Pernyataan ini sangat mengejutkan, karena dapat mempengaruhi opini masyarakat mengenai tujuan dan integritas Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa pemilu.
“Kami meminta Mahkamah Konstitusi Tinggi memberikan penjelasan atau pernyataan yang tegas mengenai sikap tersebut, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi yang menyesatkan,” ucap Salman kepada wartawan saat menjelaskan. perkaranya di Mahkamah Konstitusi, di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Meski demikian, Salman menilai MK masih memiliki integritas dan imparsialitas dalam menangani sengketa pilkada.
Namun, dia menekankan pentingnya klarifikasi hukum dari Pengadilan Tinggi terkait konstitusi.
Padahal, jika kabar tersebut benar, Salman meminta adanya kesetaraan dalam segala aspek.
Hal ini untuk menjamin keadilan dan kesetaraan perlakuan dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi (untuk memperoleh keadilan). Kita memerlukan akses yang sama terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam akun Kami Madina Lipir, kata Salman.
Salman pun menanggapi pernyataan kasasi lainnya yang menyebutkan bahwa kasasi di Mahkamah Konstitusi memerlukan biaya.
Menurut dia, nama baik MK di mata masyarakat bisa rusak, apalagi jika pejabat tidak segera memberikan perlawanan.
Ia berharap MK tidak mengabaikan pemberitaan tersebut, karena ditengarai masyarakat akan memanfaatkan informasi di media sosial dan dapat menimbulkan konflik.
Oleh karena itu, Salman menegaskan, Mahkamah Konstitusi tidak boleh mengabaikan permasalahan tersebut dan dapat segera memberikan keterangan resmi, bahkan sebelum perkara disidangkan.
Hal ini sangat penting demi menjaga objektifitas hakim dan menghindari dugaan dan spekulasi yang dapat merusak integritas persidangan.
“Kami berharap MK segera mengeluarkan pernyataan untuk menjaga kehormatan sidang Pilkada Madinah yang rencananya digelar Rabu depan,” pungkas Salman.
Seperti disebutkan, akun Facebook ‘Madina Bbir’ menyebutkan ada dugaan ‘pendapatnya terkesan lemah, ini informasi dari A1 Hakim di Jakarta. Oleh karena itu, dalam beberapa hari ke depan, MK akan menolak perkara tersebut.
Sejak berita ini keluar, Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengonfirmasi secara resmi kasus ini.
Saat mencoba menghubungi juru bicara MK Fajar Laksono, dia tidak menjawab.