Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar, Polri Janji Bebaskan Korban

Laporan koresponden Tribunnews.com Renas Abdullah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Irjen Pol Kadivhubenter Krishna Murti berjanji akan membebaskan WNI yang ditahan dan disiksa di Myanmar.

Hal ini terkait dengan viralnya kasus mantan anggota DPRD Indramao, Rubin yang mengaku ditahan dan disiksa di tempat kerjanya.

Menurut dia, pembebasan WNI merupakan tanggung jawab negara.

“Jangan sampai pemerintah termasuk Kementerian Luar Negeri dan Polri tidak melakukan. Kita yang melakukannya, banyak yang kita bebaskan. Itu terjadi lagi, terjadi lagi. Kita ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan. Anda,” ujarnya, “Jangan pernah terkecoh dengan Umpan seperti itu.” Krishna Murti dari Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

Ia melanjutkan: “Kita mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan pembebasan.”

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, pada prinsipnya para korban yang bekerja di Myanmar telah tertipu dengan tawaran pekerjaan di luar negeri.

Mereka dijanjikan bayaran hingga Rp 150 juta per bulan, dan alih-alih mendapatkan pekerjaan, WNI yang menepati janjinya justru menyaksikan proses perdagangan manusia.

“Myanmar adalah negara dengan pemerintahan yang tidak stabil. Ia menjelaskan, “Ada satu wilayah yang wilayahnya dikuasai oleh junta militer pemerintah, dan banyak juga wilayah yang tidak dikuasai pemerintah, tetapi dikuasai oleh pemberontak.”

Irjen Krishna Murthy mengatakan WNI yang berangkat ke sana mengambil risiko karena tergiur dengan gaji yang tinggi.

Ia menekankan, tidak mungkin mendapatkan pekerjaan bergaji tinggi tanpa keterampilan tertentu. 

“Karena sejak Covid-19 terjadi peningkatan penipuan online dll di daerah-daerah, terutama di Myanmar, Laos, dan Kamboja dan tujuan mereka adalah mencari pekerjaan di satu negara, yang kemudian menjadi operator untuk menipu warga Malaysia dan Indonesia.” Warga negara. “, katanya.

Sebelumnya, mantan anggota Partai Demokrat Indramayu Rubin mengaku ditangkap di perbatasan Thailand-Myanmar.

Rubin diam-diam menyampaikan kabar tersebut kepada sesama mantan anggota DPRD di Indramao.

Dalam surat yang dikirimkan kepada Saifuddin, mantan Presiden Republik Indramayu periode 2019-2024, Rubin mengaku mengalami penyiksaan.

Robin diketahui merupakan warga Kecamatan Patrol, Indramayu dan mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai Nasdim.

Robin pergi ke sana dulu untuk mencoba peruntungannya. 

Namun belakangan Robin menjadi korban tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dia diduga korban perdagangan manusia,” kata Saif Al-Din, Rabu (10/9/2024).

Sebagai sesama mantan anggota legislatif, ia mendorong anggota DPRD Indramayu saat ini untuk membantu Rubin.

Hal ini termasuk mendorong pemerintah daerah, polisi dan aktor terkait lainnya untuk melakukan intervensi dalam upaya penyelamatan.

Hal ini agar tindakan yang diperlukan dapat segera dilakukan untuk melaksanakan upaya penyelamatan, imbuhnya.

Selain Rubin, 36 warga negara Indonesia lainnya juga ikut dipenjara, kata Saifuddin. Totalnya ada 37 orang.

Saifuddin menambahkan, kondisi Rubin dan WNI lainnya belum diketahui secara pasti. 

Ia pun berharap pemerintah segera mengambil tindakan atas permasalahan ini.

“Kami atas nama pimpinan PDR sebelumnya merasa prihatin, terutama terhadap 37 WNI tersebut, termasuk Pak Rubin, mantan anggota Partai Demokrat Indramayu,” kata Saifuddin. pesan SOS

Rubin juga mengirimkan video pesan marabahaya meminta bantuan, namun ia dan WNI lainnya tidak mendapat bantuan.

Ia pun berinisiatif mencari bantuan kepada mantan rekannya semasa menjadi anggota DPRD Indramayu.

“Pak, tolong pilih di DRC pak, saya tidak bisa pulang kalau pemerintah tidak membantu pak,” tulis Rubin dalam suratnya.

“Saya hanya bisa memberikan informasi melalui Australia Barat karena ditemukan telepon seluler yang disiksa di sini pak…tolong pak…pemerintah tanggapi WNI untuk TPPO di perbatasan Thailand-Myanmar,” lanjut pesan Robin.

Di akhir suratnya, Rubin pun menyatakan tak sanggup lagi menanggung siksaan. Rubin menulis: “Tolong angkat bicara Kang Solihin. Kami tidak sanggup lagi disiksa.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *