TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai perselisihan pajak pertambahan nilai 12% terlalu mudah untuk diakhiri.
Sebab, untuk mengubah hal tersebut, Presiden Prabowo hanya memerlukan kemauan politik untuk memulai inisiatif perubahan di negara republik demokratis
Asal istana dan Partai Demokrat sepakat,” kata Adi Prayino, dikutip Rabu (25/12/2024) melalui akun IG pribadinya.
Adey mengatakan, mengingat sebagian besar fraksi di PDSH merupakan pendukung koalisi pemerintah, maka jika ada target perubahan aturan kenaikan PPN sebesar 12%, hal itu tidak perlu dipikirkan lagi. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi mendengar narasi yang saling menyalahkan.
“Tidak ada yang sulit dalam mengubah peraturan dalam waktu singkat di negara ini,” katanya.
Seperti kita ketahui bersama, pemerintahan Presiden Prabowo dapat melakukan penyesuaian tarif PPN 12% melalui mekanisme penyesuaian/perubahan APBN.
Pemerintah memperoleh persetujuan DPR atas usulan tarif PPN yang dalam hal ini dibahas oleh komite terkait, Komite XI, melalui mekanisme RAPBN.
Setelah RAPBN disahkan sebagai undang-undang APBN, pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.
Dalam hal PPN 12%; tarif PPN 12% sudah menjadi bagian dari UU APBN Tahun 2025 yang disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR.
Apabila tarif PPN dalam UU APBN akan direvisi, mekanismenya melalui pembahasan Peraturan RAPBN; dalam UU APBN 2025, pemerintah dapat menyampaikan RAPBN penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan fiskal; ketentuan tahun 2025.
Hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) dan (4) UU Pembangkit Listrik Tegangan Tinggi:
(3) Menaikkan tarif pajak
Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah paling rendah 5% (lima persen) dan paling tinggi 15% (lima belas persen).
(4) Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah setelah diajukan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disetujui. Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara.