Siapakah Ajudan Prabowo Mulai Pekan Depan Setelah Resmi Jadi Presiden, Bisakah Mayor Teddy Bertahan?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mayor Teddy Indra Wijaya telah empat tahun menjadi penasihat Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

Kini, setelah Prabowo “mendapatkan” diri menjadi Presiden, apakah Mayor Teddy masih bisa menjadi Asisten Pendamping RI-1?

Seperti diketahui, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, TNI telah mengirimkan sejumlah pegawainya untuk dipilih menjadi penasihat presiden dan wakil presiden masa jabatan 2024-2029. 

Nama-nama calon ajudan itu dikirim ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

TNI telah menyiapkan personel untuk melaksanakan seleksi penasihat presiden dan penasihat wakil presiden di Setmilpers, kata Direktur Penuspen TNI Jenderal TNI Hariyanto, Kamis (17/10/2024).

Namun Hariyanto enggan membeberkan nama-nama penabung tersebut. 

Menurut dia, kewenangan penuh diberikan kepada Sekretariat Presiden atas hasilnya.

Tak hanya TNI, Polri juga mengusulkan beberapa perwira menengah (Pamen), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuminga, untuk ikut serta dalam pemilihan penasihat presiden dan wakil presiden terpilih. Proses seleksi akan dilakukan oleh Sekretariat Presiden.

“Sudah (diserahkan), nanti Sekretariat Presiden akan melakukan proses seleksi (ajudannya),” jelas Kepala Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kepada wartawan di Prefektur Brimob, Senin (14/10).

Sandi tidak menyebutkan nama orang-orang yang akan menjadi penasihat, namun menjelaskan persyaratan utama untuk posisi tersebut. “Sama seperti sebelumnya, jadi syarat gelar dan pendidikannya berlaku. Pangkat minimal Kombes,” ujarnya.

Aturan dan syarat menjadi penasihat presiden

Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara No. 12 Tahun 2016, seperti halnya Menteri Pertahanan, Presiden dan Wakil Presiden juga didampingi oleh seorang penasehat.

Jabatan Asisten Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden berdasarkan usulan Panglima/Panglima Kepolisian TNI.

Syarat terpenting untuk menjadi penasehat presiden atau wakil presiden adalah harus menjadi anggota Polri atau TNI.

Pendamping harus berpangkat Kolonel TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan berpangkat Komisaris Besar Polisi Polri.

Saat ini Teddy Indra masih menyandang pangkat mayor, satu pangkat di bawah letnan kolonel, dan dua pangkat di bawah kolonel. 

Tanggung jawab Penasihat Presiden

Tugas penasehat Presiden Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Negara Nomor 12 Tahun 2016. 

Berdasarkan peraturan ini, Penasihat Presiden Indonesia bertugas memberikan staf dan dukungan administrasi sehari-hari kepada Presiden Indonesia, Wakil Presiden Indonesia dan keluarga inti mereka. Penasihat Presiden Indonesia menjalankan tugasnya baik dalam fungsi resmi maupun dalam kegiatan sehari-hari.

Berdasarkan aturan tersebut, syarat terpenting untuk menjadi asisten adalah keanggotaan Polri atau TNI.

Pembantunya terbagi dalam dua pangkat, yaitu pembantu presiden dan wakil presiden harus perwira menengah berpangkat kolonel TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan pangkat komisaris polisi nasional.

Sedangkan pasangan presiden dan wakil presiden harus berpangkat perwira satu: letnan dua, letnan dan kapten di TNI atau Ipda, inspektur satu dan AKP di Polri.

Jabatan penasehat presiden dan wakil presiden serta penasehat istri presiden dan wakil presiden melapor kepada presiden dan dikoordinasikan oleh sekretaris militer presiden. 

Mereka juga dibantu dalam bertugas oleh ajudan yang terdiri dari perwira pertama TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Polri.

Peran utama Penasihat Presiden adalah memberikan perlindungan fisik pasif. Dalam hal ini, penasihat harus menghadapi situasi tak terduga dan keamanan di tempat acara yang dihadirinya. 

Demikian pula, mereka mengkomunikasikan kepada entitas terkait mengenai isu-isu terkait acara tersebut, keamanan dan isu-isu yang berkaitan dengan aktivitas presiden dan wakil presiden.

Tokoh utama Teddy

Teddy merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2011. Sebelumnya beliau menyelesaikan pendidikan menengahnya di Sekolah Menengah Taruna Nusantara di Magelang.

Teddy merupakan prajurit infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Sebelum Teddy menjadi penasehat Prabowo, ia merupakan asisten Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 hingga 2019.

Saat menjadi pembantu Jokowi, Teddy berpangkat letnan (lettu).

Setelahnya, Teddy melanjutkan pendidikannya di Amerika Serikat.

Ia bergabung dengan US Army Ranger School di Fort Benning, AS, dan setelah lima bulan belajar, memenangkan tiga penghargaan.

Pada November 2019, Teddy yang saat itu berpangkat kapten berhasil meraih predikat Outstanding Graduate dengan meraih International Honor Graduate Award.

Penghargaan ini diberikan kepada pelajar asing yang meraih nilai tertinggi selama menjalani pendidikan militer di unit elit Angkatan Darat AS.

Dari 14 mahasiswa asing yang mengikuti pendidikan tersebut, Teddy terpilih sebagai yang terbaik.

Selain meraih predikat wisudawan terbaik, Teddy juga mendapat dua penghargaan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *