Disahkan Raja Thailand, Pernikahan Sesama Jenis Legal 2025

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah secara resmi menyetujui undang-undang pernikahan sesama jenis yang disahkan oleh majelis rendah dan majelis tinggi Thailand pada bulan April dan Juni.

Dengan cara ini, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis dan negara ketiga di Asia Tenggara setelah Taiwan dan Nepal.

Royal Assent diterbitkan pada Selasa (24/9) dan berlaku selama 120 hari pada 22 Januari 2025.

Januari mendatang pasangan LGBTQ+ akan bisa mendaftarkan pernikahan mereka secara sah.

Undang-undang tersebut secara hukum mengakui pasangan menikah dengan jenis kelamin apa pun. Manfaat finansial dan medis penuh disediakan.

“Saya bangga dengan cinta semua orang,” tulis Perdana Menteri Padongdorn Shinawatra di media sosial X dengan tagar #LoveWins. Aktivis Thailand telah memperjuangkan pernikahan sesama jenis selama dua dekade.

Thailand merupakan salah satu tujuan wisata terpopuler di Asia yang terkenal dengan budaya LGBT dan toleransinya. Aktivis di Thailand telah berusaha selama dua dekade untuk melegalkan aturan pernikahan sesama jenis. Masyarakat Thailand memiliki banyak nilai-nilai konservatif, dan anggota komunitas LGBTQ+ menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari, katanya.

Pemerintah dan lembaga-lembaga negara secara historis bersifat konservatif, dan para aktivis kesetaraan gender telah berjuang untuk membuat anggota parlemen dan pegawai negeri mau menerima perubahan.

Wakil Gubernur Bangkok Sanon Wangsrangpoon mengatakan pejabat kota siap mendaftarkan pernikahan sesama jenis setelah undang-undang tersebut berlaku.

Undang-undang ini juga mengubah undang-undang kewarganegaraan dan bisnis negara tersebut dengan mengganti istilah khusus gender seperti “laki-laki dan perempuan” dengan istilah netral gender seperti “individu”.

Pemerintahan yang dipimpin Partai Pheu Thai telah menjadikan pernikahan sesama jenis sebagai salah satu target utamanya. Bagaimana dengan negara lain di Asia Tenggara?

Pada tahun 2023, Pew Research Center akan merilis data survei mengenai respon terhadap pernikahan sesama jenis di beberapa negara Asia. Pendapat mengenai pernikahan sesama jenis lebih menguntungkan di Jepang, dengan sekitar 68% mengatakan mereka mendukung legalisasi pernikahan sesama jenis, menurut jajak pendapat tersebut.

Di Singapura, pernikahan sesama jenis masih terjadi (45%) atau tidak jelas (51%). Pernikahan sesama jenis tidak sah di Singapura, namun Parlemen mengamandemen konstitusi pada tahun 2022 untuk mencegah tantangan hukum terhadap definisi pernikahan.

Di Taiwan, jumlah yang kurang lebih sama mengatakan mereka mendukung pernikahan sesama jenis (45%) dan menentangnya (43%). Taiwan adalah salah satu negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Di Thailand, enam dari sepuluh orang dewasa mendukung pernikahan sah bagi kelompok LGBTQ. Sepertiga warga Thailand menentangnya.

Kemudian, di Korea Selatan, 56 persen menyatakan menentang legalisasi pernikahan sesama jenis, dan 41 persen mendukungnya. Kebanyakan masyarakat Indonesia menentang pernikahan sesama jenis.

Di Indonesia, 92% menyatakan menentang dan 88% menyatakan sangat menentang. Mayoritas di Malaysia (82%) dan Sri Lanka (69%) juga menentangnya.

Sebuah survei yang dilakukan oleh Pew Research Center terhadap mayoritas Muslim di Indonesia dan Malaysia menemukan bahwa umat Islam menunjukkan dukungan paling sedikit terhadap pernikahan sesama jenis dibandingkan dengan kelompok agama lain. Hanya 4% umat Islam Indonesia dan 8% umat Islam Malaysia yang mendukungnya.

Aktivis kelompok LGBT di Indonesia dan pendiri Gaya Nusantara ini meyakini sebagian besar masyarakat Indonesia beragama dan masih menolak pernikahan sesama jenis karena tradisi dan budaya.

Perjalanan Indonesia masih panjang, tapi yang pasti berjuang ke arah itu. Indonesia akan menjadi negara terakhir di Asia Tenggara (yang melegalkan pernikahan sesama jenis), kata Dede kepada DW Indonesia.

“Saya sebagai aktivis menyambut baik keputusan Raja Thailand. Ini merupakan langkah maju bagi Asia Tenggara. Akhirnya ada negara lain di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis,” imbuhnya.

Dede tidak memungkiri, banyak kelompok LGBTQ di Indonesia yang merasa dibenci dan dimusuhi karena dianggap religius, ritualistik, dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan budaya.

“Sebenarnya meski banyak suku dan etnik di Kepulauan Doraja yang melakukan pernikahan sesama jenis, namun permasalahannya masih terkait dengan tradisi,” imbuhnya.

“Kalau semua orang punya hak asasi yang sama, kalau heteroseksual bisa menikah, maka LGBTQ bisa menikah,” tutupnya.

(penulis, monyet)

Editor: Rahka Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *