Korban Judi Online Bakal Peroleh Bantuan dari Kemensos, Cak Imin: Kondisi Mereka Memprihatinkan

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Penanggung Jawab Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan, korban internet akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Ia mengatakan, bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Cak Imin, usai menjenguk para korban secara daring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), mengatakan: “Tentu (beri bantuan) karena ini salah satu korbannya, dan tentunya selain BPJS, kami juga memberikan bantuan lain dari Kementerian. Pertanyaan Masyarakat Sosial.” , Jakarta pada Jumat (15/11/2024).

Saat menjenguk para korban secara online, Chak Imin mengatakan kehidupan mereka bermasalah.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah harus memberikan pertolongan dan pemulihan.

Ia menjelaskan, “Tugas kita bersama-sama mengatasi permasalahan ini dan tugas saya sebagai menteri yang mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan adalah melihat dan mengatasinya dari sisi sosial.

Sebelumnya, langkah seperti itu diusulkan Menteri Koordinator Kebudayaan dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendi.

Katanya, korban perjudian menjadi miskin.

Program yang diusulkan Muhajir saat itu adalah memasukkan korban internet ke dalam daftar penerima bantuan sosial (banso).

Pada 13 Juni 2024 Muhajir berkata: “Banyak di antara mereka yang menjadi miskin (akibat perjudian). Inilah saatnya kita memikul tanggung jawab, tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Kebudayaan,” lapor Kompas.com.

Muhajir mengatakan, pihaknya banyak melakukan advokasi terhadap korban perjudian.

Bahkan, dia mengaku mendaftarkan para korban secara online ke Statistik Kesejahteraan Umum (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial.

“Ya, kami banyak melakukan advokasi terhadap korban perjudian online misalnya dan memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos,” jelasnya.

Dia juga menyerukan agar korban dunia maya tidak hanya menerima bantuan finansial tetapi juga psikologis.

“Nah bagi yang punya masalah kesehatan jiwa, kami minta Kementerian Kesejahteraan Sosial turun tangan memberikan bimbingan dan arahan,” ujarnya.

Ada 100 orang penderita gangguan jiwa yang dirawat di RSCM karena perjudian

Judi online telah mengganggu kehidupan masyarakat karena bersifat adiktif dan berdampak pada kesehatan mental.

Bahkan menyebabkan mereka mengalami penyakit jiwa dan harus dirawat di rumah sakit.

Psikiater Kecanduan dan Kepala Bagian Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Christiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan akan terjadi peningkatan tajam di RSCM jumlah pasien akibat perjudian internet pada tahun 2024 mendatang.

Dalam jumpa pers bersama IDI, Jumat (8/11/2024) Dr. “Jumlah pasiennya sekitar 100 orang, dan pasien rawat jalan dua kali lipat dari jumlah pasien,” kata Christiana.

Meski terdengar mengkhawatirkan, Christiana mengatakan hal ini merupakan pertanda baik karena masyarakat lebih sadar akan kesehatan mental. 

Christiana menilai angka tersebut masih merupakan sebagian kecil dari fenomena perjudian yang ada di masyarakat.

Diketahui bahwa perjudian online sendiri mulai bernafas pada tahun 2021. selama pandemi. Apalagi pinjaman online mudah ditemukan. 

Christiana mengatakan, angka penyakit akibat perjudian di Tanah Air sangat tinggi dan terjadi di banyak daerah, tidak hanya di perkotaan. 

Usia para penjudi online pun beragam, mulai dari remaja hingga orang tua.

“Kasus-kasus ini adalah kasus-kasus yang pernah kita jumpai di klinik obat RSCM dan yang pasti sebagian besar adalah usia produktif, mulai dari usia muda hingga usia sangat muda yakni. 40 tahun.”

“Namun, kami juga menerima pasien berusia di atas 60 tahun,” kata dr Christina.

Berdasarkan hasil evaluasi banyak pasien, Dr. Christiana menemukan bahwa alasan orang berjudi online bukanlah karena sensasi memenangkan sesuatu. 

Ada juga yang sangat percaya untuk mendapatkan uang tunai instan untuk kebutuhannya. 

“Uang instan dan gratifikasi instan, jadi kebahagiaan itu salah satu bentuk gratifikasi instan,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Anita K Wardhani) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel lain yang berhubungan dengan perjudian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *