TRIBUNNEWS.COM – Masyarakat masih hangat memperdebatkan kisruh seputar sumbangan Agus Salim kepada korban serangan air keras.
Pengacara kondang Hotman Paris pun mengomentari kasus tersebut.
Hotman Paris mengungkapkan, kasus Agus Salim membuat banyak pengacara turun tangan.
Ia menilai para pengacara hanya ingin memviralkan kasus yang sedang marak.
Kasus ini menjadi wadah bagi pengacara tanpa klien untuk mencoba memviralkannya, kata Hotman Paris, dikutip YouTube Trans TV Official, Selasa (3/12/2024).
Menurut Hotman, kini banyak yang memanfaatkan peristiwa tersebut hanya untuk kepentingan semata.
Bahkan, Hotman terang-terangan mengaku tak takut dengan ucapannya, bahkan menantang para pengacara.
“Sungguh, mereka semua ingin masuk. Mereka semua berbagi tumpangan.”
“Ya, kenapa kamu takut? Saya akan menyuruh mereka pergi,” katanya.
Hotman menilai persoalan sumbangan Agus Salim bukanlah kasus besar yang menjadi pusat perhatian.
Tak eloknya kini banyak pengacara yang bergabung hanya untuk membesarkan nama.
“Kasus kecil itu dikelilingi banyak pengacara, kenapa?
“Itu kasus kecil, kasus uang receh kecil, tapi pengacaranya memperjuangkannya untuk menemukan nama,” katanya.
“Kasus saya sepertinya sudah berkembang pesat, tinggal pengacara saja,” imbuhnya.
Kasus Agus Salim juga mencantumkan nama aktor Danny Sumargo.
Bermula dari Danny Sumargo yang mengundang Agus Salim di podcast YouTube-nya, hingga donasi pun mengalir deras.
Danny Sumargo bahkan menerima undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim.
Dalam pertemuannya, Danny Sumargo mengaku bertanggung jawab atas kisruhnya donasi Agus Salim.
“Saya pikir ini tidak membantu lagi, jadi saya memberikan izin untuk berlabuh.”
Karena saya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua demi kepentingan bersama, kata Danny Sumargo. Danny Sumargo mengatakan Kementerian Sosial akan segera turun tangan untuk Agus Salim terkait arahan tersebut. (Kolase Tribunnews)
Danny Sumargo mengatakan Kemensos akan memfasilitasi melalui Agus dan Novi.
“Mereka juga melihat bahwa keadaannya bisa menjadi lebih buruk.”
Oleh karena itu akan membantu dan Kemensos akan turun tangan dengan memanggil beberapa pihak, termasuk Agus, untuk mengarahkan Agus, jelasnya.
Pria yang akrab disapa Densu itu menjawab kemungkinan Agus bisa dijerat pasal pidana.
Dia menjelaskan, jika pendonor menggugat uang tersebut, Agus bisa dimintai pertanggungjawaban.
“Sebelumnya, jika para donatur digugat atas uang itu, dan gugatannya lolos, ada kemungkinan salah satu dari mereka akan dipidana,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)