Hasto Sudah Dibidik Jadi Tersangka sejak 2020, Eks Penyidik KPK Singgung Peran Firli Bahuri

TRIBUNNEWS.com – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Signal mengungkapkan Sekjen PDIP Hasto Christiano sudah diincar sejak 2020 sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

Ronald Harun Masikun diketahui pernah menjadi bagian tim penyidik ​​penggugat saat masih menjadi pegawai KPK.

Terkait hal itu, Ronald Haston menegaskan, penetapan tersangka hanya soal suap dan bukan isu politik.

“Sebenarnya saya dari dulu ingin menetapkan tersangka, salah satunya kini dihadirkan (Hasto, Red.).”

Usai diperiksa penyidik ​​KPK, Ronald mengatakan, Rabu (8/1/2025) “Jadi bukan karena persoalan politik atau semacamnya.”

Ia kemudian menyebut nama mantan Pimpinan KPK Phirli Bahuri terkait persoalan Harun Masiku. Mantan Inspektur KPK Ronald Paul Signal (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Cristiano (kanan). (YouTube Haris Azhar/Kompas.com)

Ronald Pada 2020, ia berperan sebagai Firli yang gagal mencalonkan diri untuk jabatan PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Bahkan, Ronald masih ingat janji Freelin yang tak akan mencalonkan diri sebagai DPP PDP.

Ronald mengatakan, “Lebih dari itu sudah saya sampaikan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Ya, salah satu yang bisa saya sampaikan adalah dari Firli Bahuri sendiri.

“Setiap saya penggeledahan atau penyidikan atau sudah viral, saya mau cari kantor PDIP ya?”

Ronald kemudian mengulangi perkataan Frilly Bahouri: “Mereka selalu menyebutnya “Natal”, “dingin” dan seterusnya. “

Selain itu, Ronald Ia menyinggung soal penghapusan kantor DPP PDIP yang diupayakan pada 2020.

Dia memastikan penggeledahan tidak berhasil karena tidak ada izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ronald menginformasikan, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan karena pihak administrasi KPK saat itu tidak memberikan izin.

“Kalau tadi saya (penyidik ​​KPK) ditanya kenapa tidak ada konfirmasi soal penggeledahan di kantor PDIP awal tahun 2020, bukan dari Dewas atau semacamnya.”

Benar, para bos sendiri, pimpinan sendiri tidak berani menanyakan jabatan DPP PDIP, kata Ronald.

Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjabat Ketua DPP PDIP menyatakan batalnya penggeledahan karena kurang bukti kuat.

Hal itu diungkapkan Dijarot saat ditanya apakah PDIP menghalangi penggeledahan.

“Tidak, informasi yang saya dapat adalah bukti kuat, surat, dan lain-lain dari pihak terkait. Enggak ada,” kata Dijarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, 9 Januari 2020.

Informasi mereka didukung bukti yang kuat, tambahnya.

Sekadar informasi, Ronald merupakan mantan detektif KPK yang menjabat sebagai polisi.

Namun pada September 2021, ia diberhentikan dengan hormat setelah lolos Tes Intelijen Nasional (TWK). 2 Rumah Hasto Digeledah Sebanyak sembilan anggota Polri diperiksa KPK yang menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristiano di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 No.18, Margahayu, Bekasi Timur, Bekasi. Untuk melakukan a. Kota, Selasa (7/1/2025). (ECHMED NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

Pada Selasa (7/1/2025), dua rumah Hasto di Kota Bekasi, Jawa Barat dan Bagusan di Jakarta Selatan diperiksa KPK.

KPK menyita uang kertas dan barang bukti elektronik berupa flash disk dalam penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiato mengatakan barang bukti yang disita diduga terkait kasus Harun Masiku.

“Penyidik ​​telah mengambil bukti dokumen berupa catatan dan bukti elektronik dari operasi penggeledahan,” kata Tessa, Rabu.

Terkait kasus tersebut, Ketua DPP PDK Rony Talapesi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan sesuatu yang penting dalam penggeledahan rumah Haston.

Ronny mengungkapkan, buku catatan dan flash disk yang disimpan KPK di rumah Hasto di Kota Beksi adalah milik Kitchenadi.

Sementara di rumah Kebagusan Ronnie, KPK tidak menemukan apa pun.

“Saat penggeledahan di Cassie, barang yang disita adalah USB dan buku catatan Kitchenadi.”

Sementara dari hasil penggeledahan Bagusan, tidak ada barang sitaan, kata Rony, Selasa.

Ronnie menunjuk menit pencarian yang ditemukan dan berkata dalam huruf tebal:

Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti terkait tindak pidana tersebut di atas, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan penyidik ​​dalam penggeledahan tersebut.

Saat penyidik ​​KPK menanyakan isi koper yang dibawanya dari rumah Hasto, Rony tak tahu apakah koper itu kosong atau tidak. 

Karena menurut kami tidak masuk akal untuk menyimpan notebook kecil dan USB di dalam koper besar.

“Klien kami tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita KPK,” jelas Rony.

Oleh karena itu, Ronnie berharap KPK bisa bertindak profesional.

KPK mengimbau untuk tidak mengungkap aspek kontroversial dan drama berlebihan kepada publik.

“Sebagai kuasa hukum Pak Hasto Cristiano, kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan KPK sepanjang sesuai dengan hukum pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, Hasto seharusnya diperiksa KPK pada Senin (6/1/2025), namun ia belum siap.

Oleh karena itu, PDKI meminta KPK memperpanjang ujian Hasto hingga 10 Januari 2025 setelah peringatan 52 tahun berdirinya PDK.

Nama Hasto diketahui menjadi tersangka dua kasus.

Pertama kasus suap yang melibatkan Haruntube. Kedua, dalam situasi yang sama, tersangka menghalangi keadilan.

(TribuneNews.com/Pravithri Retno bersama Francis Adiuda/Fersanus Waku/Ilham Ryan Pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *