Guntur Romli Respons KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka: PDIP Semakin Ditekan, Semakin Melawan

Dilaporkan koresponden Tribunnews.com Chaerul Umam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Ia menduga ada upaya kejahatan dan mempolitisasi kejahatan tersebut di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

“Sampai saat ini DPP PDI Perjuangan belum menerima informasi resmi terkait dugaan penunjukan PDI Perjuangan sebagai Sekjen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Guntur Romli dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024). katanya. )

“Jika faktanya benar, ini lebih dari sekadar upaya melakukan kejahatan berdasarkan hukum; Yang kami dengar adalah upaya membungkam dan mencekik PDI Perjuangan. ” lanjutnya.

Guntur mengatakan PDIP tidak takut dengan berbagai ancaman terhadap perlindungan demokrasi di Indonesia.

“Sehingga berbagai tekanan, termasuk ancaman hukuman penjara, terhadap kader PDI Perjuangan benar-benar menjadi energi untuk mencapai cita-cita yang lebih besar,” ujarnya.

Guntur kemudian membahas kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, sebelumnya sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Kami melihat politisasi hukum sangat kuat, kasus CSR BI membuktikan hanya 2 tersangka yang bisa menyelesaikannya. Jadi pesannya PDI Perjuangan memberikan tekanan dan perlawanan semakin meningkat,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia, tidak beralasan jika Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

Dia menilai KPK harus menangkap Harun Masiku sebagai pemberi suap. 

Selain itu, mereka yang menerima suap akan dihukum dan bahkan dibebaskan beberapa tahun kemudian.

Harun Masiku tak ketahuan, kenapa Sekjen PDI Perjuangan jadi target 5 tahun ke depan? katanya.

Guntur mengatakan, menghubungi Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus ini merupakan upaya mempolitisasi kasus hukum untuk menyerang partai dan membungkam kader yang kritis.

“Menurut sumber yang bocor, kenapa KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi? Ada apa dengan KPK? Meski KPK sudah memanggil BI untuk mencari tersangka kasus CSR, namun bukan berarti KPK sudah membenahi keadaan. Apakah itu terjadi di KPK? katanya.

“Yang jelas persoalan ini adalah politik, kriminalitas, dan pembungkaman. Tapi PDI Perjuangan semakin mendapat tekanan dan perjuangan semakin meningkat,” tutupnya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjadi tersangka kasus suap berujung penculikan mantan anggota parlemen PDIP Harun Masiku.

Menurut sumber Tribunnews yang mengetahui hal tersebut, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Nomor Sprindik (sprindik). Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024; 23 Desember 2024.

Meski bersumber dari sumber tersebut, pernyataan atau gelar perkara terkait Hasto Kristiyanto disampaikan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diperoleh Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat Pasal 55 Huruf (1) atau Pasal 5 Huruf (1) atau Pasal 55 Ayat (1) UU Tipikor. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *