Penundaan Opsen Pajak, Industri Otomotif Optimistis Pasar Membaik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha kendaraan roda empat bergembira karena sejumlah pemerintah daerah menunda kenaikan pajak terbuka kendaraan pada awal tahun.

Menurut Kementerian Perindustrian, 25 provinsi telah mengumumkan penundaan peningkatan kapasitas dari tiga bulan menjadi satu tahun.

Berikut daftar Pemprov yang menunda kenaikan di daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Kepri, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

“Mudah-mudahan pasarnya membaik, kita optimis. Ya harusnya. Sejak Desember lalu ada isu kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dan kenaikan opsen. Tapi kalau sudah jelas, akhirnya pemerintah, khususnya pemerintah provinsi, untuk melaksanakan opsen. Kami mengapresiasi pemahaman industri terhadap laporan tersebut,” kata Sri Agung Handiyaani, Direktur Komunikasi Korporasi dan Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor, Jakarta, Kamis. (17/1/). 2025).

Berdasarkan data Daihatsu, saat ini ada lima daerah yang belum atau tertahan peningkatan kapasitasnya.

“Ada Sulut, NTB, NTT, Papua, dan Papua Barat. Soalnya lima provinsi yang pasar terbesarnya ada di Pulau Jawa, kalau tidak salah, menunda pembukaannya minimal tiga bulan, ” kata Sri. jelas Agun.

Sebagai informasi, dasar penetapan opsen adalah Keputusan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 16 dan 17 Peraturan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pilihan pajak kendaraan dan bea balik nama kepemilikan kendaraan didasarkan pada besaran dasar Pajak Kendaraan Bermotor (VTC) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *