TRIBUNNEWS.COM – Ph.D. Supratman Andi Agtas, SH., MH adalah Menteri Kehakiman yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam pemerintahannya.
Ia sudah tidak asing lagi dengan dunia birokrasi Indonesia.
Pria yang akrab disapa Supratman ini sebelumnya menjabat Menteri Kehakiman (Menkumham) di bawah Presiden Joko Widodo menggantikan Yasonna Laoly.
Supratman juga dikenal sebagai politisi senior di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dan berikut profil Supratman Andi Agtas. kehidupan pribadi
Supratman Andi Agtas lahir pada tanggal 28 September 1969 di Soppeng, Sulawesi Selatan. Saat ini dia berusia 55 tahun.
Ia sudah mempunyai istri, Idayanti Pandan.
Supratmen juga dikaruniai seorang putra Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Anggota Dewan Agung Andi Agtas. (Chaerulumam/Tribunnews.com) Pendidikan
Pendidikan Supratman dimulai di SD Negeri 1 Soppeng, lulus pada tahun 1982. Ia melanjutkan studi di SMP Don Bosco dan SMA Negeri 1 Toli-toli.
Ia memutuskan untuk belajar hukum di Universitas Muslim Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan.
Belum selesai sampai disitu, Supratman melanjutkan meraih gelar magister dari Universitas Hasanuddin Makassar dan kemudian gelar doktor bidang hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI). bekerja
Supratman tidak memulai karirnya di dunia politik. Sebelumnya beliau bekerja sebagai pengacara di Sulawesi Tengah dan kemudian menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu selama 14 tahun (1998-2012).
Di Untad, beliau menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.
Selain itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Citra Nuansa Elok (2004-2012) dan Chairman Real Estate Indonesia (RE) Sulawesi Tengah (2004-2010).
Karir politik Supratman dimulai pada tahun 2014 saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan terpilih menjadi anggota Komisi III.
Ia kemudian pindah ke Komite VI pada 2019 hingga 2024 dan menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selama dua periode.
Beberapa peran pentingnya di DPR antara lain ikut serta dalam panitia kerja dan pansus yang menangani berbagai undang-undang penting seperti Perubahan UU MD3, RUU Pemilu dan Siber. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas menghadiri kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada Rabu (18 September 2024). (Tribunnews.com/rizki san Saputra)
Dalam pemberitaan Kompas.com, Supratman Andi Agtas memiliki total harta sebesar Rp 22.899.840.099 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2024 untuk laporan berkala tahun 2023 yang saya miliki.
Berdasarkan LHKPN, Supratman memiliki total 11 tanah dan bangunan buatan sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Tolitoli dengan nilai total Rp9.328.248.326.
Ia tercatat memiliki dua mobil, yakni Toyota Alphard tahun 2012 yang diklaimnya buatan sendiri seharga Rp 170.000.000 dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang diklaimnya buatan sendiri seharga Rp 255.680.000.
Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp11.498.855.593. Kas dan setara kas sebesar Rp 2.132.056.180.
Jika dijumlahkan, aset Anda adalah Rp 23.384.840.099.
Namun politikus Partai Gerindra ini rupanya punya utang sebesar Rp 485.000.000.
Jadi total harta Supratman dikurangi utang adalah Rp 22.899.840.099.
(Tribunnews.com/David Adi) (Kompas.com/Novianti Setuningsih)