Laporan koresponden Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan total nilai pangan impor Indonesia.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, total impor pangan Indonesia mencapai 30 juta ton per tahun.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara pada Forum Bisnis Kelautan dan Perikanan Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2024).
Zulhas mengatakan, “Total impor kita di bidang pangan sebanyak 30 juta ton, hampir sama dengan produksi beras kita. 30 juta ton itu meliputi gula pasir, beras, garam, gandum, kedelai dan lain-lain.”
Ia juga mengatakan, mewujudkan swasembada pangan yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2027 tidaklah mudah.
Ia mencontohkan sulitnya Indonesia ingin mencapai swasembada beras. Jika ingin mencapai hal tersebut, berbagai kementerian perlu melakukan pengaturan.
Kementan butuh beras, Kementerian Pekerjaan Umum butuh irigasi, dan Kementerian BUMN butuh pupuk.
“Kompleks, ada dimana-mana,” kata Zulhas.
Menurutnya, Indonesia akan sulit mengejar Vietnam dan Thailand jika kebijakan mereka di bidang pangan tersebar ke seluruh kawasan.
Oleh karena itu, kata dia, salah satu langkah yang dilakukan setelah hampir dua bulan bekerja di Kabinet Merah Putih adalah menyederhanakan kebijakan untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2027.
Penyederhanaan kebijakan ini ditunjukkan dengan memutus jalur distribusi pupuk bersubsidi kepada petani.
Sebelumnya, berbagai pengaturan harus dilakukan di pusat dan daerah agar pupuk bersubsidi bisa sampai ke petani.
Termasuk peraturan bupati, gubernur, Departemen Keuangan, dan Departemen Perdagangan.
Dikatakan bahwa karena pengaturan distribusi yang panjang, pupuk bersubsidi hanya sampai ke tangan petani pada saat panen dan tidak pada saat tanam.
“Sekarang Menteri Pertanian memutuskan pupuk (bersubsidi), bisa langsung ke petani,” kata Zulhas.
Selanjutnya, kebijakan lain yang diubah untuk memastikan swasembada pangan pada tahun 2027 adalah terkait dengan penyuluh pertanian lapangan, yang kewenangan pengelolaannya dihapuskan dari tingkat pusat.
Kewenangan penyuluh pertanian yang tadinya berada di tingkat kabupaten, kini beralih ke pusat.
“Kedepannya beliau akan bekerja sebagai penyuluh pertanian padi, hortikultura dan juga penyuluhan tanaman rakyat,” kata Zulhas.