Laporan ini disampaikan reporter Tribunnews.com Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komite III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya membantu dan mengoordinasikan upaya Dinas Perhubungan DKI dalam menertibkan parkir liar yang terbukti meresahkan masyarakat.
Hal itu ia kirimkan untuk menanggapi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menegaskan, sesuai aturan, parkir di pasar kecil harusnya gratis. Oleh karena itu pihak pengelola tidak berwenang memungut biaya parkir.
“Saya setuju, parkir liar ini perlu kita penertiban. Bahkan saya berharap Polda Metro Jaya juga bisa membantu Dishub DKI dalam proses penertibannya. Bisa juga dengan melatih beberapa dari mereka yang bekerja di tempat parkir resmi, mereka itu tidak ilegal,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/7/2024).
Sebab menurut Sahroni, hingga saat ini pemerintah dan masyarakat sudah lama menyerah terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Sehingga para tukang parkir liar ini menjadi durhaka, seperti pencuri, dan tidak segan-segan mengancam Anda jika tidak membayar parkir.
“Awalnya mereka dibiarkan saja karena kasihan, dan mereka memberi dengan murah hati. Tapi idenya berubah, mereka menjadi seperti pencuri. Makanya banyak orang yang mengeluhkan virus ini,” ujarnya.
“Juga sering kita lihat di tempat-tempat yang jelas-jelas gratis oleh pemerintah dan pemerintah daerah, misalnya di pasar-pasar kecil, kenapa mereka terpaksa parkir gratis, itu yang namanya pencurian,” tambah Sahroni.
Untuk itu, Sahroni meminta seluruh pihak yang terlibat untuk berkoordinasi dalam penertiban parkir liar yang ada guna menciptakan lingkungan keselamatan masyarakat.
“Jadi bukan soal berapa banyak uang untuk parkir, kalau uang recehnya paling banter, ini soal menaati aturan, tidak boleh ilegal. Aturannya ada, Dinas Perhubungan yang mengatur,” kata Sahroni.