Laporan reporter Tribunnews.com Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merilis katalog elektronik versi 6 (V6).
Peluncuran ini dinilai sebagai langkah penting dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa publik dan menawarkan beberapa fitur baru untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Katalog elektronik V6 dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Tujuannya untuk menyederhanakan proses pengadaan, misalnya dengan mempermudah proses pembayaran usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) yang terintegrasi dalam sistem survei keuangan tingkat lembaga (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI). dan pemerintahan daerah ke dalam sistem informasi administrasi negara (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri).
Katalog V6 juta menyederhanakan audit elektronik dan pemantauan real-time terhadap proses transaksi yang sedang berlangsung.
Dengan sistem ini, pengguna lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkannya sekaligus mempercepat proses pembelian barang/jasa.
Dengan bantuan daftar elektronik, pemerintah berpeluang menghemat 20-30% APBN yang mencapai ratusan miliar setiap tahunnya, meningkatkan biaya administrasi proses pengadaan barang/jasa, serta waktu. efisiensi yang kini bisa lebih cepat dengan otomatisasi,” kata Presiden dalam keterangan resmi LKPP, Senin (12/10/2024).
Lebih lanjut Presiden menegaskan, transformasi digital tidak hanya sekedar efisiensi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemungkinan korupsi dalam pengadaan barang/jasa.
Melalui transparansi dan persaingan yang lebih sehat melalui katalog elektronik, pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dan jujur.
Sementara itu, Direktur LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan katalog elektronik versi 6 merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya LKPP meningkatkan pelayanan sistem pengadaan elektronik. Berkat fitur-fitur terbarunya, katalog elektronik memudahkan dalam melakukan acara atau pembelian publik.
Sistem Pengadaan Katalog Elektronik Digital Versi 6.0 memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memantau proses pengadaan publik dengan lebih baik. Harga, informasi produk, dan gambar tersedia untuk dilihat siapa saja, katanya.
Oleh karena itu, kami berharap fitur-fitur baru tersebut juga dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tanggung jawab proses pengadaan, kata Hendi.
Setelah dilaksanakan di 5 (lima) Kementerian/Departemen/Pemerintahan Daerah (K/L/Pemda) sebagai pilot project yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LKPP, Pemprov DKI Jakarta dan di Pemerintahan Daerah (K/L/Pemda) sebagai pilot project. administrasi pusat. Pemerintah Provinsi Jawa.
“Dengan dirilisnya daftar V6-e secara resmi oleh Presiden RI, maka seluruh K/L/pemerintah daerah dianjurkan untuk menggunakan daftar V6 mulai tanggal 1 Januari 2025,” ujarnya.
Pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap produksi barang/jasa publik dan memperkuat perekonomian nasional guna mengembangkan ekosistem industri nasional yang berdaya saing.
“Pemerintah menghimbau semua pihak untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan fitur-fitur baru yang disediakan e-katalog versi 6.0 untuk mewujudkan keutuhan barang/jasa Indonesia Emas 2045,” ujarnya.