Kimberly Ryder Sebut Tak Bisa Pertahankan Pernikahan, Edward Akbar Sudah 3 Kali Ucap Talak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Pusat menangani proses perceraian pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar dengan program mediasi.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar sama-sama menghadiri sidang perceraian pertama mereka, keduanya didampingi tim kuasa hukumnya.

Setelah satu jam mediasi, Kimberly Ryder mengatakan upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar gagal dan dia akan kembali melakukan mediasi pada 7 Agustus 2024 di pengadilan.

“Mediasinya belum selesai, nanti akan dilanjutkan pada mediasi kedua,” kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Pusat, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Namun Kimberly menegaskan pernikahannya dengan Edward sudah tidak bisa dipertahankan lagi, salah satunya karena mereka resmi berpisah secara agama.

“Sebenarnya saya sudah tiga kali bercerai dengan Edward. Jadi kami pisah secara agama,” kata pria 30 tahun itu.

“Tapi sekali lagi tergantung keputusan hakim mediasi,” imbuhnya.

Diakui Kimberly, Edward sudah tiga kali mengucapkan cerai, bukan di ruang mediasi, melainkan sebelum mereka bertemu di sidang perceraian.

“Jadi ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir,” ujarnya.

Kimberly Ryder menyayangkan Edward Akbar berani mengucapkan kata cerai sebanyak tiga kali hingga akhirnya mengakhiri pernikahan mereka.

“Jadi sebagai laki-laki, Anda harus memperhatikan apa yang dia katakan, bertanggung jawab atas apa yang dia katakan,” kata Kimberly Ryder. Edward Akbar dan Kimberly Ryder (tangkapan layar Instagram @edward_akbar)

Selain membahas upaya perdamaian, Kimberly Ryder mengaku dirinya dan Edward Akbar juga membahas soal masa depan anak-anaknya jika resmi berpisah.

Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, mengatakan upaya mediasi belum sepenuhnya gagal. Sebab, hakim mediasi belum memutuskan.

Namun, menurut Machi, pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar tak bisa dipertahankan lagi karena terpisah agama.

Jadi secara agama mereka memisahkan diri dari keterangan terdakwa tentang talak tiga, kata Machi Achmad.

Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menikah dengan Edward Akbar pada Minggu (26/8/2018) di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selama enam tahun menikah, rumah tangga mereka jauh dari gunjingan atau gunjingan. Kimberly Ryder juga dikaruniai dua orang anak dari pernikahannya dengan Edward Akbar.

Kimberly Ryder pun mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat melalui pengadilan pada 12 Juli 2024 untuk mengakhiri pernikahannya dengan Edward Akbar.

Pengadilan menerima gugatan cerai Kimberly Ryder dengan nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP. (Wartakota/ARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *