Tom Lembong Tersangka, Anies Baswedan: Saya Bersahabat 20 Tahun, Ia Pribadi Berintegritas Tinggi

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus impor gula 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung.

Anise bersaksi bahwa mereka telah berteman selama hampir 20 tahun dan mengenal Tom sebagai orang yang memiliki integritas tinggi.

“Tom mengutamakan kepentingan publik. Dan dia fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang tertindas,” kata Anies dari akun X @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).

Tom bilang Anise adalah orang yang jujur. Bukan tipe petualang. Ia melanjutkan, Anees disegani baik di dalam maupun luar negeri.

“Kabar ini mengejutkan, namun kami tahu bahwa kami harus tetap mematuhi proses hukum. “Kami yakin aparat penegak hukum dan kehakiman akan melakukan proses ini secara transparan dan adil,” ujarnya.

Anis menegaskan, dirinya akan memberikan dukungan moril dan dukungan lain semampunya kepada Tom.

“Tom tidak boleh berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya. Seperti yang telah dilakukan dan dibuktikan selama ini. “Saya masih mempercayai Tom. Doa dan dukungan kami tidak akan pernah habis,” kata Anees.

“Kami ingin negara ini menunjukkan bahwa apa yang tertulis dalam UUD 1945 masih berlaku, yaitu: “Negara Indonesia adalah negara hukum. (Rechtsstaat) bukanlah negara yang hanya berdasarkan kekuasaan. (Machtstaat),” ujarnya.

Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan Thomas Lembong dan Charles Sitorus, Direktur Pembinaan Usaha PT PPI periode 2015-2016, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi ketika Indonesia surplus gula.

Namun, Kementerian Perdagangan justru mengimpor gula mentah dan mengolahnya menjadi gula putih.

Impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan oleh BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP.

Sementara Charles berperan memerintahkan anak buahnya mengatur pertemuan dengan perusahaan gula swasta untuk mengolah 105.000 ton gula.

Ibaratnya PT PPI membeli gula dan menjualnya ke masyarakat umum. Dari sini PT PPI menerima komisi dari perusahaan yang mengimpor dan mengolah gula. Dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *