Daftar Negara ICC yang Bakal Menangkap Netanyahu dan Gallant

TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri (Perdana Menteri) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant kini menjadi buronan internasional.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan mereka.

Surat perintah itu dikeluarkan sehubungan dengan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza.

Meski Israel tidak mengakui kewenangan ICC, posisi Netanyahu dan Gallant semakin tegang.

Menurut pengacara hak asasi manusia internasional Jonathan Kuttab, Statuta Roma yang membentuk ICC mencakup 124 negara di enam benua.

Negara-negara ini secara hukum diwajibkan untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.

“Hukum beroperasi dengan asumsi bahwa masyarakat akan mematuhinya. Anda mengharapkan semua orang menghormati hukum.”

“Mereka yang tidak menghormati hukum sendiri yang melanggar hukum,” kata Quttab kepada Al Jazeera.

Ia juga mengatakan ada tanda-tanda awal bahwa negara-negara tidak akan mengabaikan keputusan pengadilan tersebut.

Sebagian besar sekutu Israel, termasuk Uni Eropa (UE), telah berjanji untuk mematuhi surat perintah penangkapan tersebut. Negara-negara ICC akan menangkap Netanyahu?

Langkah-langkah hukum yang diambil ICC menunjukkan bahwa konsekuensi hukum mungkin terjadi di negara-negara yang mengakui yurisdiksi ICC.

Netanyahu menanggapi tuduhan tersebut dengan menyebut mereka anti-Semit.

Ini adalah daftar negara-negara di berbagai benua yang patuh terhadap Piagam ICC.

Negara-negara ini kemungkinan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant jika mereka memasuki wilayah mereka.

Periksa daftar berikut. AfghanistanAlbaniaAndorraAntigua dan BarbudaArgentinaArmeniaAustriaAustriaAfrika SelatanBangladeshBarbadosBelgiaBeninBoliviaBosniadanHerzegovinaBotswanaBrasilBulgariaBurkinaFasoBelandaDenmarkDominikaEkuadorGalaGaGaGuatemalaGuyanaHondurasHongariaIIIRelandItaliaJJepangJordanDjiboutiJerman nyaKiribatiKambojaKanadaKolombia Komoro Kongo Kepulauan Cook Kosta Rika Kroasia Latvia Liberia Liechtenstein Liechtenstein Hamburg MMadagaskarMalawiMaliMalta Kepulauan Marshall MauritiusMeksikoMongoliaMontenegroNaguaNaguaMakedonia UtaraPalandN. PortugalPerancisKosta Republik Pantai Gading Republik Korea Republik Moldova Republik Demokratik Kongo Republik Afrika Tengah Republik Pantai Gading Tanzania Republik Dominika Kits dan Nevis Saint Lucia Saint Vincent dan Grenadines Samoa San Marino Senegal Seychelles Sierra Leone Slovakia Slovenia Selandia Baru Spanyol Suriname Swedia Slovakia Tajikistan Timor Leste Trinidad dan Tobago Turki Tanjung Verde Uganda Uruguay VVanuatuVenice Venesia

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *