Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Siapkan Perencanaan Meredam Dampak PPN 12 Persen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto menilai kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12% pada tahun 2025 tidak akan mengganggu stabilitas pembangunan ekonomi nasional.

Airlangga meyakini pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah rencana untuk memitigasi dampak kenaikan PPN sebesar 12%.

Waktu setempat Selasa (19/11/2024) Airlanga mengatakan di sela-sela KTT G20 di Brazil bahwa “pasti masih banyak alat lain yang bisa digunakan”.

Airlanga mengatakan kenaikan PPN sebesar 12% sebaiknya diterapkan. Karena hal itu diatur dengan undang-undang.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membatalkan kenaikan PPN sebesar 12%. 

Airlangga mengatakan ada beberapa sektor yang tidak akan terkena dampak kenaikan pajak.

“Dan ada yang terbuang. Tentu saja nanti kita lihat makanannya bersama,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Kebijakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *