TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keramaian berburu Koin Jagat melalui aplikasi Jagat di banyak tempat mulai meresahkan karena merugikan lembaga-lembaga publik (fasum).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menilai permainan ini diciptakan oleh kelompok yang tidak diketahui asal usulnya. Ia pun meminta semua orang, terutama anak-anak, harus pintar.
Mungkin masyarakat kita mudah percaya, ini perlu ilmu, pemahaman yang nyata, tidak mudah diuji dengan informasi yang kita tidak tahu kebenarannya, kata Arifatul di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/11/2025). ).
Menteri Arifatul mengaku khawatir dengan kejadian pembunuhan di luar proses hukum di Jagat.
Selain itu, ada juga pemburu yang berburu untuk mencari tahu keberadaan uang tersebut.
“Saya lihat juga mereka harus membubarkan tanah, informasinya ada koin di tanah. Ini terjadi begitu saja, kita cari tahu penyebabnya, dari mana asalnya, bisa sebesar apa. Kalau tidak dianalisa. , kenapa kita harus mencari koin-koin itu tanpa menunjukkan di mana keberadaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifatul juga mengingatkan masyarakat kota agar tidak menganggap enteng jika ada penutur yang salah.
“Anda harus berhati-hati dan orang-orang tahu bahwa melakukan sesuatu adalah hal yang masuk akal. Jadi jangan terbawa oleh cerita-cerita yang belum kita ketahui kebenarannya,” tutupnya.
Sedangkan Jagat merupakan platform media sosial berbasis lokasi yang dikembangkan oleh Jagat Technology Pte. Ltd. Aplikasi ini pertama kali diterbitkan pada Februari 2023.
Koin Jagat mengajak para pemburu bermain mencari koin yang tersebar di beberapa tempat di Indonesia. Uang logam ditempatkan di banyak tempat, misalnya hotel, gedung, dan fasilitas umum lainnya.
Aplikasi ini memberikan petunjuk bagi pemburu untuk menemukan koin. Nantinya, koin bisa ditukarkan dengan hadiah uang tunai.
Diantaranya, koin Bronze yang bisa ditukarkan dengan harga Rp300 ribu hingga Rp1 juta, koin perak sejumlah Rp10 juta, dan koin emas sejumlah Rp100 juta. Polisi Berencana Memanggil Pemohon
Aplikasi Koin Jagat belakangan ini sedang menjadi tren di kalangan pengguna internet. Banyak pengguna internet yang memburu Jagat Coin sehingga merugikan sejumlah aplikasi publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan tanggapannya terkait kejadian pengrusakan beberapa institusi.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada yang melapor.
Tim Anda akan mengambil tindakan hukum jika ada orang yang Anda rasa dirugikan.
“Kalau ada kelompok yang merasa dirugikan sebaiknya kita tindak lanjuti,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
“Kami menghimbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan cara yang benar, menjaga kelestarian lingkungan, tidak merugikan orang lain dan tidak merugikan mereka,” imbuhnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mabes Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Ade mengatakan timnya bekerja sama dengan kepolisian di bawah Polda Metro Jaya untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban, termasuk dampak dari aplikasi Koin Jagat.
“Di masyarakat, jika melakukan atau terus melakukan pekerjaan atau pembinaan sedemikian rupa sehingga menciptakan situasi keamanan dan keselamatan masyarakat, mari kita saling menghormati,” ujarnya.
Sebelumnya, penerapan Jagat Coin ramai diperbincangkan. Pengguna internet berburu koin tersembunyi di banyak tempat.
Pemburu menjadi sangat bingung. Mereka bahkan memanjat tembok toko dan menghancurkan tempat-tempat umum seperti taman untuk mengumpulkan banyak koin dari mesin.