Kemendikdasmen Kembali Buka Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu, Simak Persyaratannya

Laporan reporter Tribunnews.com Fahdi Fahlavi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat membuka kembali penerimaan calon peserta Pelatihan Profesi Guru (PPG) bagi sebagian guru. 

PPG merupakan program pendidikan profesi bagi guru tertentu yang diselenggarakan setelah program sarjana muda (S-1) atau sarjana muda terapan (D-IV) bagi guru dan penyelenggara sekolah untuk mendapatkan sertifikat guru.

“Bagi sebagian guru, opsi administrasi PPG menyasar guru yang memenuhi persyaratan, belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau belum memiliki sertifikat guru,” kata Direktur Jenderal Guru dan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar, Nunuk Suryani . melalui keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).

Pendaftar seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu disajikan dengan persyaratan sebagai berikut, yaitu: terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/direktur pada satuan pendidikan formal pada tahun ajaran 2023/2024 dan telah aktif mengajar sekurang-kurangnya 1 tahun. Pensiunan guru pada tahun ajaran 2023/2024 atau dalam hal ini berusia 60 tahun. Belum menjadi peserta PPG pada tahun 2024. Memiliki ijazah NIK yang masih berlaku dan S1/DIV linier sesuai pelatihan PPG.   

Pada tahun 2024, seleksi administrasi PPG sejumlah guru dilaksanakan pada tanggal 28 November 2024 hingga 20 Desember 2024 melalui sistem online. 

Selama masa seleksi administratif, guru yang memenuhi syarat dapat meninjau, memvalidasi data, dan mendaftar melalui aplikasi SIMPKB. 

Verifikasi dan validasi (verval) merupakan proses yang dilakukan untuk menjamin keabsahan dokumen calon peserta PPG bagi guru tertentu.

Bagi beberapa fakultas, calon pengurus PPG harus melakukan verifikasi dan validasi gelar Sarjana (S-1) atau Sarjana Sains Terapan (D-IV). 

Verifikasi dan validasi ijazah yang ditemukan dan didaftarkan di PDDiktis dilakukan dengan mekanisme verifikasi API. 

Namun apabila calon peserta menyelesaikan verifikasi dan validasi setelah tanggal 20 Desember 2024, maka akan menjadi calon sasaran seleksi administrasi PPG fakultas tertentu pada masa seleksi administrasi tahun berikutnya. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *