TRIBUNNEWS.COM – UMP berubah setiap tahun dimana-mana.
UMP atau upah minimum provinsi kemudian ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi.
Sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, masa pengumuman upah minimum hingga 21 November.
Namun hingga saat ini (21/11/2024) belum ada informasi mengenai kenaikan UMP.
Begitu pula dengan UMP di Jakarta yang masih belum ada kejelasan.
Meski belum diumumkan, Kepala Dinas Perhubungan dan Pelayanan DKI Hari Nugroho mengatakan, pertumbuhan UMP di Jakarta pada tahun 2025 bisa lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Di situs TribunJakarta.com, hal ini terjadi karena “Alpha” (indeks yang disimbolkan dalam bentuk Alpha) lebih tinggi dibandingkan tahun lalu oleh pemerintah pusat.
Hari Nugroho mengatakan, “Yang jelas, berdasarkan rapat dewan, akan meningkat berapa dibandingkan tahun lalu.
“Dulu Alpha ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kemarin Alpha antara 0,1 dan 0,3, sekarang indeks Alpha antara 0,2 dan 0,8. Oleh karena itu, sesuai UMP tahun lalu, otomatis tarifnya akan naik.” Perbandingan UMP Jakarta 5 tahun terakhir
UMP Jakarta 2024: Rp5.067.381
UMP Jakarta 2023: Rp 4.901.798
UMP Jakarta 2022: Rp4.641.854
UMP Jakarta 2021: Rp4.416.186
UMP Jakarta 2020 : Rp 4.267.349
UMP Jakarta 2019 : Rp 3.940.973 Apa penjelasan UMP
UMP merupakan standar minimum yang digunakan oleh pengusaha atau pelaku industri untuk menjamin upah pekerjanya.
UMP ini biasanya ditetapkan oleh gubernur di masing-masing daerah.
Upah minimum atau UMP ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Dengan demikian, nilai UMP setiap provinsi atau wilayah akan berbeda-beda.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunJakarta.com/Muji Lestari)