TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi tindakan tegas polisi terhadap para pekerja yang terlibat dalam perampokan penonton proyek Gudang Djakarta. Proyek 2024 (acara DWP).
Martin mengatakan, langkah Polri yang menerapkan PHK dan penurunan pangkat merupakan komitmen untuk menjaga integritas lembaga.
“Kami mendukung penuh Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan kejahatan,” kata Martin saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, sikap tegas seperti ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Martin meyakinkan Komisi III DPR RI akan terus memantau dan mendukung Polri untuk menjaga integritas seluruh anggotanya.
“Harusnya ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” kata Martin.
Selain itu, Martin juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ia meyakini partisipasi masyarakat sangat penting dalam membangun budaya hukum yang transparan dan akuntabel.
Martin menambahkan, tindakan tegas Polri dalam memberikan sanksi kepada anggotanya akan memperkuat posisi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Saya berharap Polri terus menjaga harkat dan martabat lembaganya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujarnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari tersebarnya informasi bahwa lebih dari 400 petugas DWP menjadi korban pemerasan yang dilakukan polisi dengan nilai hingga 9 juta ringgit atau Rp 32 miliar.
Redaksi DWP Ismaya Live memberikan penjelasan terkait pemberitaan pencurian dan perampokan yang terjadi.
Kepada keluarga DWP yang luar biasa. Kami mendengar keprihatinan Anda dan sangat menyesal atas tantangan dan kebingungan yang Anda alami, tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pengatur untuk menyelidiki sepenuhnya apa yang terjadi dan memastikan bahwa tindakan tegas diambil untuk mencegah hal ini terjadi lagi di masa depan,” katanya.
Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim membenarkan pemerasan uang warga Malaysia yang dilakukan polisi pada pertemuan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, nilai pencurian yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5.
Perlu saya klarifikasi juga bahwa barang bukti yang dilindungi Rp. Jadi jangan sampai seperti pemberitaan sebelumnya yang jumlahnya terlalu besar, kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, angka yang beredar saat ini tidak sesuai dengan kenyataan hasil yang diperoleh.
“Penyidikan ini kami lakukan secara rutin bekerjasama dengan pihak eksternal Kompolnas. Jadi kami terbuka,” kata Kepala Divisi Propam.
Itu adalah jumlah korban dari hasil penelitian yang dilakukan.
Abdul Karim mengatakan, korban merupakan warga negara Malaysia dari penyelidikan dan informasi yang diperoleh dari 45 orang.
“Jadi jangan sampai jumlahnya terlalu mengesankan. Oleh karena itu, kami segera bersiap untuk menulis korban secara ilmiah dan mengikuti hasil penelitian,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan, pimpinan Polri bertekad menindak segala dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang mengajukan laporan atau pengaduan ke Mabes Polri.
“Iya sudah diterima Divpropam Mabes Polri. Jadi pendonornya ada dua. Tentu inisial penduma ini akan kami lindungi.