Anggota DPR RI Haji Jalal Minta Pengawasan Tambang Diperketat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi

Hal itu dibenarkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

RDP membahas upaya reformasi perizinan dan pengawasan pertambangan di Indonesia. 

Dalam pertemuan tersebut, Haji Jalal menegaskan, sebagaimana diketahui, kegiatan pertambangan harus dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi. 

“Pengelolaan sumber daya pertambangan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pengusaha saja. Semangatnya harus untuk kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya.

Haji Jalal juga mengkritisi persamaan perizinan antara pengusaha besar dan kecil yang dinilai membebani masyarakat kelas menengah ke bawah. 

“Proses perizinan bagi pengusaha pertambangan skala kecil harus disederhanakan. “Saat ini peraturannya bersifat umum, sehingga banyak penambang kecil yang kesulitan mendapatkan izin dan akhirnya bekerja tanpa izin yang sah,” ujarnya. 

Menurut dia, situasi tersebut justru menyebabkan banyaknya penambangan liar yang menjadi lahan subur bagi pungutan liar dan tindakan korupsi.

Selain menyederhanakan perizinan, Haji Jalal ingin memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. 

“Izin bisa dipermudah, tapi pengawasannya harus lebih ketat.” Dengan pengawasan yang kuat maka potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” tegasnya.

Haji Jalal juga mendorong Kementerian ESDM untuk memiliki data potensi pertambangan yang akurat dan terkini agar tidak mudah dimanipulasi oleh oknum penambang atau investor. 

“Hingga saat ini, data yang tersedia di ESDM seringkali sangat berbeda dengan hasil pencarian perusahaan pertambangan. Ini harus diperbaiki agar pengelolaan tambang lebih transparan dan akurat,” imbuhnya.

Untuk menjamin pengawasan yang optimal, Haji Jalal mengusulkan agar dibentuk satuan kerja tersendiri dan menambah jumlah tenaga ahli untuk semua jenis mineral, logam dan non logam. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kompetensi dan integritas pada setiap tahapan pengelolaan tambang.

Haji Jalal juga menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada penambang kecil dan rakyat agar terlindungi dan berkembang dengan baik. 

“Penambang skala kecil harus mendapat pelatihan dan peraturan khusus agar bisa beradaptasi dengan sistem hukum dan terhindar dari pelanggaran hukum,” ujarnya.

Dengan perbaikan perizinan dan pengawasan yang lebih ketat, Haji Jalal berharap industri pertambangan Indonesia dapat beroperasi lebih berkelanjutan dan membawa manfaat luas bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *