Demikian dilansir reporter Tribunnews.com, Abdi Rianda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berjanji akan meniadakan perjudian online, terutama memastikan anggotanya tidak ikut serta.
Irjen Pol Karioto mengatakan, dirinya akan menggerebek ponsel anggota partai yang terlibat kasus tersebut.
“Kami (anggota Polda Metro Jaya) juga melakukan pengendalian dengan menyerang telepon,” kata Karioto kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Selasa (25/06/2024).
Jika ada anggota yang kedapatan bermain online, akan dikenakan sanksi berat sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listo Sighet Prabow.
“Kami akan menghukum jika kami bisa,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listo Sighet Prabow menegaskan anggota yang terlibat dalam operasi perjudian online akan dihukum berat.
Bahkan, anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi pemecatan atau pengusiran tidak senonoh (PTDH).
“Saya kira kami tegas terhadap perjudian online, kami sudah mengeluarkan Propam TR (Telegram Rahasia) sehingga kami akan mengambil tindakan, mulai dari sanksi hingga PTDH, jika perlu bagi anggota yang terdampak,” kata Sigit, Sabtu Live (22/6/ 2024) ).
Seagate juga mendesak stafnya untuk memperdalam pengelolaan game online.
“Tentunya kami meminta seluruh jajaran memaksimalkan upaya untuk menyentuh titik-titik yang sulit dijangkau, dan tentunya dapat kita capai secara maksimal melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan kerja sama internasional,” jelasnya.
Di sisi lain, Seagate juga meminta semua pihak berperan aktif, khususnya dalam mencegah perjudian online.
“Saya kira semua elemen bergerak untuk menjadikan kegiatan preventif, preventif menjadi penegakan hukum,” imbuhnya. Buka hotline
Selama ini, Tim Kampanye Polri tidak melakukan diskriminasi terhadap anggota yang kedapatan terlibat perjudian online.
Kepala Badan Penerangan Polri Irjen Sihardiantono mengatakan, instruksi pengawasan anggota agar tidak terlibat dalam kasus tersebut telah disampaikan kepada seluruh Kepala Penerangan Masyarakat Polri.
“Pengelola Propam terus menindaklanjuti pemantauan bertahap tersebut, dan tentunya pada saat yang tepat ini saya ingin menegaskan kembali komitmen Polri untuk terus melakukan pemantauan,” kata Sihardiantono dalam siaran persnya. Jumat (21-06-2024) Rapat di Badan Intelijen Kriminal Polda Metro Jaya.
Siahar mengatakan, pihaknya meminta masyarakat segera melaporkan keberadaan polisi ke hotline di 0855-5555-4141.
Ia memastikan hotline tersebut aktif 24 jam dan laporan segera ditindaklanjuti.
“Jika kami menemukan ada pelanggaran yang dilakukan member terkait perjudian atau pelanggaran lainnya, kami ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk menyediakan WA Hotline melalui WA Yanduan. Bisa langsung lapor, beritahu kami, kami aman dan pasti akan kami lakukan. menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya.
Siahar mengatakan, pihaknya tidak membina anggota yang bersangkutan dan tidak mendorong pemain online untuk kepentingan pribadi.