Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – NA (28), produser underground yang terhasut atau menjadi tungku kasus pembunuhan pengelola supermarket berinisial AH (32) di Ciputat, Tangsel, sempat puas dengan perbuatannya. dari korban. . Keponakannya berinisial FA (23).
NA tersenyum dan mengacungkan jempol pada FA setelah pelaku intimidasi itu melakukan apa yang dia bisikkan.
NA mendorong FA untuk membunuh AH karena merasa kesakitan.
Kasubdit AKBP Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Ully mengatakan, “Pelanggar FA menemui pelaku NA di toko donat seberang toko tembakau dan bilang ‘sudah selesai’,” kata Kasubdit AKBP Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Ully. di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024).
Mendengar kabar tersebut, Majelis Nasional langsung merasa gembira karena para korban yang pernah membayar rokok dan Fe meninggal dunia.
“Penyerang NA membalasnya dengan mengacungkan jempol kanannya sambil tersenyum ke arah penyerang FA,” ujarnya.
Titus mengungkapkan, tersangka FA pada Kamis (9/5/2024) atau sehari sebelum kejadian menceritakan kepada NA tentang kelakuan pamannya yakni AH.
Saat itu, FA mengeluhkan korban sering memarahinya dan kurang memberikan perhatian.
Saat pengakuan tersebut, NA menyampaikan secara lisan kepada FA: ‘Jika Anda tidak puas dengan perlakuan terhadap sepupu Anda yang sudah lanjut usia, carilah pekerjaan di tempat lain dan potong saja sepupu Anda dan tusuk kelapanya dengan pisau. tanggapannya,” jelas Titus.
Suasana hati FA kembali membaik saat korban AH memaksanya bangun pagi pada Jumat (5/10/2024).
“Korban membangunkan FA secara paksa dengan menarik tasnya dan berkata ‘kalau kamu mau tidur di sini saja, lebih baik kamu tidak melakukan pekerjaanmu’,” kata Titus.
Karena terluka, FA mengingat nasihat NA dan kemudian mencuri parang dari pedagang kelapa, yang akhirnya digunakan untuk membacok korban hingga tewas.
Diketahui, jenazah Pak AH awalnya ditemukan terbungkus karung tak dikenal di sebuah lahan kosong di sebuah rumah di Pamulang, Tangsel, pada pagi hari, 11/5/2024.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas polisi akhirnya bisa menangkap teroris FA yang merupakan cucunya sendiri.
“Dia (korban) mencoba membuka supermarket di sana. Kemudian dia tinggal di sana bersama keponakannya, yang keponakannya adalah pelaku kejahatan,” kata Kasat Reskrim Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi. . . , Senin (13/5/2024).
Titus mengatakan pembunuhan itu dilakukan pada Jumat (5/10/2024) pekan lalu setelah keduanya berpacaran selama empat bulan terakhir.
Para penyerang sengaja didatangkan dari Sumenep, Madura, untuk membantu menjaga supermarket korban.
“Iya, karena supermarketnya buka 24 jam. Jadi butuh orang yang bergiliran, jadi yang satu tidur, yang lain melayani,” ujarnya.
Selain memberi imbauan kepada FA, NA turut berperan dalam pembelian karung dan pembersihan darah sebelum jenazah korban dibuang di kawasan Pamulang.
Atas perbuatannya, FA dan NA dijerat Pasal 340 KUHP gabungan Pasal 338 KUHP, Pasal 55, 56 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.