Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku mendengar informasi adanya petugas polisi yang diduga memeras warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pihaknya di JIExpo Kemayoran 13 hingga 15 Desember 2024.
Ade Ary mengatakan, petugas tersebut saat ini sedang diperiksa Divisi Propam Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bid Propam,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Polisi berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan jika anggota terbukti terlibat, prosesnya akan dimulai sesuai dengan peraturan terkait.
“Polda Metro tidak membeda-bedakan siapa pun pelaku tindak pidana tersebut, dan tentunya akan diproses secara proporsional dan profesional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar seorang WN Malaysia diperas petugas polisi saat menghadiri konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban pemerasan aparat kepolisian senilai hingga 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Pengurus DWP Ismaya Live memberikan pernyataan terkait pemberitaan peristiwa perampokan dan pemerasan tersebut.
“Kepada keluarga DWP kami yang luar biasa. Pernyataan resmi DWP di Instagram pada Kamis (19/12/2024) berbunyi: “Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesal atas kesulitan dan frustrasi yang Anda alami.”
DWP berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan memastikan bahwa tindakan nyata diambil untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang,” lanjutnya.