Reporter Tribunnews.com Cherul Umam melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Rizki Faisal menanyakan operasional Unit Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/11/2024).
Legislator daerah pemilihan Kepulauan Riau ini heran, lembaga besutan Kejaksaan Agung setengah tahun lalu tak menunjukkan hasil signifikan.
“Mungkin saya singkat saja Pak, di internal khususnya di Kejaksaan Agung, sudah sekitar setengah tahun berdirinya Badan Pusat Pemulihan Aset yang kita kenal dengan PPA,” kata Rizki Faisal, Komisi III DPR. . Ruang Rapat, Senayan, Jakarta.
Aktivis berusia 98 tahun ini juga menyoroti pentingnya peran PPA dalam meningkatkan pendapatan negara, terutama melalui pemulihan aset hasil tindak pidana.
Saat ini kami benar-benar membutuhkan lebih banyak pendapatan, katanya.
Ia juga mempertanyakan kemajuan PPA yang selama ini belum membuahkan hasil.
Padahal, lanjutnya, lembaga ini bisa berkontribusi dalam pemulihan kekayaan negara.
“Yang ingin saya tanyakan Pak, bagaimana cara kerja PPA saat ini, apakah ada kendala sehingga tidak jelas pengoperasian PPA,” tutupnya.