TRIBUNNEWS.COM – Agam Muhammad Nasrudin (26), putra pertama majikan korban penembakan, Ilyas Abdurahman (49), mengungkap penuturan anggota Polsek Jinangka saat ayahnya meminta pertolongan.
Saat kejadian, Kamis (1/2/2025), ia dan rombongan, termasuk ayahnya, mendatangi Polsek Cinangka untuk mencari pertolongan.
Agam mengatakan, saat itu, kuasa hukum membawa serta bukti kepemilikan sah mobil Honda Brio yang disembunyikannya dengan mengaku dari perusahaan rental mobil.
Adapun motifnya, Agham dan rombongan meminta bantuan karena ditembak pelaku.
“Kita terjatuh ya? Tiba-tiba dia kabur. Nah, ketika saya konfirmasi ke peserta aksi, ke sana, kembalikan mobilnya, nanti solusinya ada di sini,” kata Agam. Komando Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Senin (1.6.2025).
Diakui Agam, polisi Cinangka menanyakan ciri-ciri senjata yang dilihatnya.
Ia juga menjelaskan, senjata yang dilihatnya berwarna hitam dan mirip senapan angin.
“Saya tidak tahu senjata. Saya bilang warnanya hitam, seperti senapan angin.”
“Kalau begitu, ‘Baiklah, ikuti saja dia ke sana.'” “Baiklah, Tuan? Dia membawa pistol.” “Ah, paling tidak itu pistol palsu,” kata Agam, sesuai perkataan petugas Polsek Cinangka saat itu.
Sementara itu, sebelum penembakan, Agham mengatakan ayahnya sempat mengajak anggota TNI Angkatan Laut untuk ngobrol baik-baik.
Agam mengatakan, setelah mengetahui GPS di mobil sewaannya dicabut, ia dan keluarganya berangkat mencari mobil yang diduga dicuri tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar satu jam sebelum anggota TNI Angkatan Laut menembak mati ayahnya di tempat peristirahatan KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Rombongan akhirnya menemukan mobil tersebut di Saket, Pandeglang, Banten.
Namun, saat itu mereka justru dikepung oleh anggota TNI Angkatan Laut.
“Jadi tadi ada mobil sewaan, saat kita berhenti, Pak. “Minggir, nanti saya tabrak. Aku akan menembakmu.”
“Langsung saja mereka menangkap kami di dalam tong, bapak saya langsung bilang, “tenang pak, tenang, ini kedai teh, ayo kita ngobrol santai,” jelas Agam. Kapolsek Cinangka dan dua asistennya akan ditindak serius
Sementara itu, Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya terancam sanksi berat karena menolak mendampingi korban penembakan.
Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irvanto dinyatakan bersalah karena mengabaikan laporan berujung penembakan Ilyas.
Keduanya melanggar kode etik kepolisian dengan mengabaikan laporan masyarakat.
Oleh karena itu, Kapolda Banten Irjen Paul Suyudi Ario Seto menegaskan akan menindak tegas kedua anak buahnya tersebut.
“Tentu saja kami akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota tersebut, baik etika maupun sanksi bisa berupa penurunan pangkat.”
Sebenarnya yang paling sulit untuk mencapai PTDH, katanya dalam jumpa pers, Senin (1 Juni 2025), seperti dikutip Kompas.com.
Selain itu, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Ivan Kurniawan juga lalai dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kedua anak buahnya sebagai pemimpin.
Suyudi menegaskan, kelalaian Kapolsek Cinangka akan mendapat sanksi berat.
“Selain itu, Kapolsek dan Kapolsek juga tidak melakukan pengawasan dan penertiban yang diperlukan. Tentu akan kita terapkan sanksinya, baik yang lebih rendah maupun yang lebih rendah, tapi yang paling berat adalah PTDH,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Ivan Kurniawan membantah tudingan dirinya menolak membantu pengelola persewaan.
Ia beralasan tidak lalai dalam memberikan bantuan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
Narasi penolakan bantuan tersebut tidak benar. Kami hanya memastikan situasi aman sebelum bertindak, ujarnya kepada Kompas.com melalui telepon. Putra bos tentara bayaran, Agam Muhammad Nasrudin, 26, dan Rizki Agam Saputra, 24, ditembak oleh perwira TNI Angkatan Laut Ilyas Abdurahman saat mengunjungi Mabes TNI AL di Jakarta Pusat, Senin (06/01). 2025). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)
Sementara itu, Asep menjelaskan kronologis permintaan pertolongan korban dalam video penjelasannya.
Sekitar pukul 00.30 WIB di hari kejadian, Polsek Cinangka datang dengan mobil van yang membawa seorang laki-laki berusia sekitar 6-7 tahun.
Dia berkata dalam video tersebut, “Setelah waktu itu dikonfirmasi, dia bilang dia keluar dari sewa, dan temannya keluar dari sewa lagi. Dia akan meminta bantuan.”
Asep mengatakan, rombongan rental mobil tersebut terburu-buru dan tidak menunjukkan surat-suratnya karena mengira kendaraan yang hendak diderek itu palsu.
“Tetapi ketika yang bersangkutan meminta bantuan kepada staf kami, tentu yang terpenting bagi staf kami adalah menanyakan legalitas atau identitas kendaraan yang diderek lalu apa masalahnya.”
“Tentunya korban kehabisan waktu atau sedang terburu-buru sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta petugas polisi.
Asep menambahkan, kliennya menawarkan laporan kepada tim perekrutan.
Namun tim penyewa terburu-buru dan tidak membuat laporan polisi.
Asep juga menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat.
“Tidak ada niat untuk menolak permintaan siapa pun yang menginginkan bantuan.”
“Tetapi kami juga tidak ingin melanggar peraturan karena ini adalah tindakan wajib.”
“Makanya, anggota kami menyarankan agar kami mendekati polisi sebagai dasar untuk melakukan penarik.
Namun yang bersangkutan terburu-buru meninggalkan Polsek Cinangka untuk melanjutkan perjalanan, ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Gita Irawan, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)