Menteri Pertanian Buka Nomor Pengaduan Pupuk Palsu, 4 Perusahaan Kena Blacklist

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian memasukkan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam karena diduga mengedarkan pupuk palsu.

Menteri Pertanian Mentan Andi Amran Sulaiman menjelaskan, keputusan itu diambil setelah laporan peninjauan diserahkan ke Kementerian Pertanian.

Jadi kami mendapat laporan melalui nomor telepon yang kami bagikan ke media. Saat kami menerima laporan itu, kami langsung memeriksanya, kata Menteri Pertanian Amra dalam jumpa pers di Kementerian Pertanian Jakarta. Selasa (26/11/2024).

Menteri Pertanian Amran mengungkapkan, laporan pupuk palsu diterima satu atau dua bulan lalu. Kementerian Pertanian membentuk tim khusus dan segera memeriksa sampel tersebut di laboratorium.

Menurut informasi masyarakat, ada pupuk palsu di toko tersebut. “Kami periksa dan kirim ke laboratorium IPB dan laboratorium tanah BSIP. Hasilnya empat perusahaan pupuk palsu dan satu perusahaan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kementerian Pertanian pada Selasa (26 November 2024) mengumumkan ada empat perusahaan yang masuk daftar hitam dan dilaporkan ke aparat penegak hukum karena terbukti mengedarkan pupuk palsu.

Sementara itu, 23 perusahaan dengan data pupuk di bawah standar dioperasikan oleh Departemen Umum Kementerian Pertanian.

“Kami memasukkan empat perusahaan ke dalam daftar hitam dan kemudian mengirimkan dokumennya ke pihak yang berwajib,” ujarnya. “Kami menghadapi 23 perusahaan di lembaga inspeksi yang tidak memenuhi standar kami, mereka bisa didenda dan jika terbukti salah, kami akan kirimkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Menteri Pertanian Amran juga menegaskan, perusahaan yang masuk daftar hitam akan terus diawasi. “Kami akan periksa ke depan. Jika kami memulai perusahaan baru dan memiliki pemilik yang sama, kami akan tetap masuk daftar hitam.

Selain itu, Menteri Pertanian Amran juga kuat terhadap Kementerian Dalam Negeri. Pegawai difabel yang berjumlah 11 orang tersebut merupakan pekerja Eselon II, pekerja Eselon III, dan staf.

Menteri Pertanian Amran menegaskan, “pembersihan” sektor pertanian merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi petani Indonesia.

Mulai Oktober 2024, Kementerian Pertanian akan membuka nomor pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan praktik calo KKN atau kegiatan ilegal lainnya di sektor pertanian.

“Yang penting ini terus kita ikuti. Ini perintah Presiden Prabowo agar tidak ada kekacauan di sektor pertanian. Semua sektor harus memberantas korupsi atau ilegalitas,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian Amran, dalam kerja kerasnya memberantas korupsi dan mafia pangan, kembali mengungkap perusahaan pupuk yang mempromosikan pupuk palsu atau lebih buruk.

Potensi kerugian negara akibat penipuan yang dilakukan perusahaan sekitar Rp 316 miliar, dan kerugian petani diperkirakan Rp 3,23 triliun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *