DPR Dukung Langkah OJK Turunkan Batas Maksimum Suku Bunga Fintech

 

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi 11 DPR RI Fathi mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurunkan suku bunga maksimal bagi perusahaan financial technology (fintech).

Menurutnya, langkah ini penting agar fintech menjadi alternatif pembiayaan yang lebih sehat dan murah bagi masyarakat.

Fathi mengatakan, regulasi suku bunga fintech lebih berpihak pada masyarakat.

Mengingat potensi fintech yang besar dalam mendukung inklusi keuangan, tingginya suku bunga yang digunakan selama ini seringkali menjadi beban masyarakat.

“Fintech adalah solusi pembiayaan masa depan, apalagi tanpa bank. Namun jika suku bunganya terlalu tinggi, manfaatnya hilang dan justru membebani masyarakat, kata Fathi seperti dikutip dalam rapat kerja bersama OJK yang digelar, Rabu (18/12/2024).

“Pada komisi ke-11 ini, kami meminta OJK untuk memastikan fintech menjadi mitra yang sehat dan adil bagi masyarakat,” imbuhnya.

Fathi juga meminta OJK memperkuat penertiban terhadap fintech ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi. 

Menurutnya, prioritas dalam pengembangan ekosistem fintech Indonesia harusnya adalah perlindungan hak-hak konsumen.

“Memiliki fintech ilegal yang menawarkan pinjaman dengan suku bunga sangat tinggi hanya akan melemahkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, pengawasan yang ketat juga harus dibarengi dengan kebijakan suku bunga yang wajar bagi fintech resmi. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif dan sehat, ujarnya.

Fathi mendorong masyarakat untuk terus mengedukasi diri mengenai literasi keuangan, khususnya penggunaan fintech secara cerdas. 

Ia berharap dengan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, fintech dapat menjadi alat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Regulasi yang tepat dan pengawasan yang ketat akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya usaha kecil dan menengah yang membutuhkan pembiayaan cepat dan murah,” kata Fathi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *