BRI Ambil Langkah Tegas dalam Memerangi Judi Online, Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening

TRIBUNNEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan langkah tegas dan terukur kepada pemerintah sebagai wujud komitmen pemberantasan perjudian online. BRI kali ini menutup lebih dari 3.003 rekening, 3.003 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi game online.

Penutupan ini dilakukan sebagai hasil pengawasan intensif terhadap transaksi mencurigakan dan berpotensi ilegal.

Agus Sudiarto, Direktur Manajemen Risiko BRI, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya BRI menjaga integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari aktivitas jahat. 

“BRI berkomitmen penuh untuk memberantas aktivitas perjudian online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan tanggung jawab kami untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia,” kata Agus.

Saat ini BRI telah menerapkan pendekatan berbasis risiko (APU PPT) yang terintegrasi dalam kebijakan dan prosedur operasi standar (SOP) terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Upaya tersebut bertujuan untuk melindungi BRI dari kegiatan kriminal pencucian uang dan kontraterorisme, termasuk perjudian online.

“Kami juga memiliki sistem anti pencucian uang (AML) untuk melacak transaksi mencurigakan,” jelas Agus. 

Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, Agus mengatakan perseroan telah melakukan Enhanced Due Diligence (EDD), sebuah proses yang lebih menyeluruh dibandingkan Customer Due Diligence (CDD) yang dahulu dikenal dengan Know Your Customer (KYC).

Agus melanjutkan, pihaknya aktif meneliti berbagai situs game online untuk mengumpulkan data.  Jika terdapat bukti rekening BRI telah dikumpulkan dan disetorkan untuk bermain game online, maka kemunculan situs game online tersebut menjadi alasan penutupan akun.

Selain pemblokiran rekening tertaut, BRI terus memperkuat mekanisme pemantauan, teknologi deteksi dini, dan edukasi masyarakat. Pelanggan dihimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan akun untuk mencegah penyalahgunaan.

Tindakan lockdown ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Bank BRI dalam menjaga etika yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera, bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.

“Langkah keras kami membuktikan bahwa BRI tidak pernah berhenti berinovasi dan bersinergi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terjamin. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas aktivitas ilegal yang merugikan seperti perjudian online,” tutup Agus Sudiarto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *