Laporan reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha meminta KPK lebih skeptis terhadap pengakuan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Kaesang saat memberitakan dugaan kepuasan menggunakan pesawat pribadi, Selasa (17/9/2024), mengatakan harga tiket ke Amerika setara dengan Rp 90 juta.
Praswad mempertanyakan angka yang diberikan Kaesang.
Pasalnya, kata dia, harga tiket kelas bisnis pada penerbangan maskapai berjadwal/non swasta dengan tujuan yang sama lebih mahal.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengetahui proses tersebut dan hendaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai alasan dan alasan pemberian fasilitas tersebut, kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (18/09/2024).
“Secara ideologi, masuk akal jika jet pribadi bisa disewa dengan harga 90 juta per orang di wilayah Indonesia-Amerika dan dengan alasan ‘nesting’, sedangkan harga kelas bisnis dari pesawat niaga reguler/non-pribadi jet di wilayah yang sama lebih mahal,” tambahnya.
Menurut Praswad, KPK bisa saja tidak percaya dengan ucapan Kaesang dan melakukan penyelidikan.
Selain itu, lanjut Praswad, kecil kemungkinan layanan jet pribadi bukan satu-satunya tawaran dibandingkan kasus lainnya.
Sebab, sejarah penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah berbeda.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mampu membuktikan bahwa memang ada pemberian lain selain yang ditampilkan di media. sifat kasus ini,” katanya.
“Boleh terus membohongi masyarakat seolah-olah kasus uang yang dibayarkan untuk pesawat pribadi ini hanya uang kembalian sebesar R90 juta,” lanjutnya.
Kabarnya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harga tiket pesawat pribadi yang dibawa Kaesang Pangarep ke Amerika adalah Rp 90 juta.
Hal itu disampaikan Kaesang dalam laporannya ke KPK, Selasa lalu.
Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diketahui pernah melaporkan dugaan kepuasannya menggunakan jet pribadi saat berkunjung ke AS pada pertengahan Agustus lalu.
“Sekitar Rp 90 juta per orang. Ya kalau dia terbang komersial, kelas bisnis, ke mana tujuannya, ke mana? Philadelphia atau ke mana saja? Itu sekitar Rp 90 juta per orang,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa. . (17/9/2024).
“Jadi itu akhir pembahasannya. Kalau diselesaikan karena lembaga, diubah seperti itu. Dia sendiri yang mentransfer Rp 90 juta,” imbuhnya.
Kaesang pergi berlibur ke AS bersama istrinya Erina Gudono, adik sekaligus karyawan Erina.
Total biaya perjalanan empat tiket tersebut adalah Rp 360 juta.
Jadi Kaesang, istrinya, adik istrinya, dan karyawannya. Berempat. Jadi diperkirakan Rp 90 juta, kalau kita berempat kurang lebih 360, kata Pahala.
Pahala mengatakan KPK tengah mendalami laporan Kaesang. Penelitian akan dilanjutkan sekitar minggu depan.
Jika ada komunikasi dengan pejabat pemerintah berdasarkan laporan tersebut, Kaesang harus membayar Rp90 juta kepada pemerintah.
“Contohnya kalau kita bilang hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga menyampaikan, kalau ternyata itu milik negara, itu lembaga jadi harus diubah menjadi uang, uangnya ada. disimpan,” kata Phala.
Untuk lebih jelasnya, Kaesang pernah terlibat kasus dugaan kepuasan terhadap layanan jet pribadi.
Dugaan kepuasan tersebut pertama kali terungkap dari unggahan Erina di akun Instagram @erinagudono.
Erina membagikan foto-foto perjalanannya ke AS dan gaya hidupnya yang mewah sesampainya di sana.
Pesawat yang digunakan Erina dan Kaesang diyakini merupakan pesawat pribadi karena memiliki jendela yang berbeda dengan pesawat biasa.
Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan Singapura.