Ketua KPU Nduga Sampaikan Rasa Syukur Pilkada Berlangsung Damai, Raih Penghargaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua KPU Daerah Nduga, Yosekat Kogoya, mengungkapkan kebahagiaannya karena pilkada di Pemda Nduga yang terletak di Provinsi Pegununan, Papua, terselenggara dengan damai dan tenteram. 

Yosekat juga memuji kedewasaan masyarakat daerah, termasuk dua calon partai yang didukungnya dan tim pemenangan yang berperan besar dalam menjamin pilkada terselenggara dengan damai sehingga tidak terjadi kekacauan seperti yang ditakutkan melihat Nduga terpuruk. salah satu daerah yang diperkirakan akan menyelenggarakan pemilu. rawan konflik.

“Memang kedamaian saat ini kita nikmati, kita bersyukur sekali karena kita berhasil menyelenggarakan rapat Pilkada di Kabupaten Nduga dengan baik, damai, tenteram dan tenteram. Yosekat mengatakan, “Gerakan kecil ini bisa kita sikapi dengan baik dan manusiawi agar tidak merugikan siapapun apalagi menimbulkan konflik,” kata Yosekat kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025). 

Yosekat menyampaikan kerja sama dengan seluruh pihak di Kabupaten Nduga baik TNI, Polri, pimpinan daerah, tokoh gereja, tokoh masyarakat, termasuk seluruh tim pemenangan kedua calon untuk berkontribusi dalam terselenggaranya pilkada damai di Kabupaten Nduga. 

“Apalagi tidak diragukan lagi itu adalah hasil pasrah kepada Tuhan dengan beribadah bersama masyarakat dari awal Pilkada hingga pelaksanaannya hingga ditentukan hasilnya. “Jadi ini juga hasil dari kekuatan doa,” kata Yosekat.

Diakuinya, kerja sama yang baik antara 5 Komisioner KPU Nduga juga menjadi faktor penting terlaksananya Pilkada secara damai. Ia mengatakan, ada perbedaan pendapat yang bisa diselesaikan dengan baik karena mempunyai keputusan yang sama, yaitu menyelenggarakan pilkada secara damai.

Yosekat pun mengungkapkan rasa bahagianya kepada tim pemenangan dan kedua kandidat yang sudah matang, yang selama menjalankan tugasnya tidak memaksakan diri untuk melakukan hal-hal berlebihan yang menimbulkan konflik. Ia mengatakan, kedewasaan tersebut berkat upaya salah satu pasangan yang kini menggugat ke Mahkamah Konstitusi. 

Artinya, masyarakat kita memahami dengan cara yang benar, bukan dengan main hakim sendiri atau memaksakan kehendak dengan cara yang salah. Kami mengapresiasi hal ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu rahasia keberhasilan Pilkada Nduga dalam suasana damai dan aman adalah perilaku profesional dan independensi KPU. 

“Saya punya rahasia, yaitu berperilaku profesional dan mandiri. Kami nyatakan sejak awal bahwa kami KPU akan bekerja sesuai dengan hasil yang diperoleh di lapangan. Kami tidak akan menambah atau mengurangi suara. Orang yang mempunyai suara adalah manusia. “Itulah yang kami putuskan,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya terbuka untuk berdialog langsung dengan masyarakat jika ada ketidakpuasan dan menyampaikannya sesuai keinginan. 

“Saya selalu berpikir kalau kita berani menghadapi masyarakat sendiri, maka masalah itu bisa diselesaikan. Jangan menutup komunikasi. Yosekat melanjutkan, “Itulah intinya.” 

KPU Nduga Terima Penghargaan

Ia juga menambahkan, berkat jalannya pilkada kali ini yang terselenggara dengan damai dan tenteram, pihaknya mendapat enam penghargaan dari KPU Negara Papua dan satu penghargaan dari partai KPU Indonesia. Diantaranya, KPU Nduga berhasil meraih penghargaan sebagai perencana teknis terbaik, pengelolaan media sosial terbaik, manajemen personalia terbaik, dan manajemen peralatan terbaik. 

“Bagi kami, ini merupakan penghormatan kepada seluruh masyarakat Nduga, karena merekalah yang melakukan semua kejadian tersebut. “Kami hanyalah alat untuk mendukung seluruh proses ini agar berjalan aman dan damai,” pungkas Yosekat. 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Kabupaten Nduga telah menetapkan dua calon (paslon) Bupati dan Wakil Letnan Kabupaten Nduga nomor urut 2, Dinar Kelnea dan Yoas Beon, sebagai pemenang pemilihan presiden daerah. Pilkada) periode 2024-2029 dalam rangka peragaan ulang secara penuh di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Pegunungan Papua, Sabtu (7/12/2024). 

Hasil pemilu tersebut tertuang dalam Undang-Undang KPU Kabupaten Nduga Nomor 829 Tahun 2024 tentang Evaluasi Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga Tahun 2024.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *