Fit and Proper Test Capim KPK, Poengky Indarti Fokus di Pengawasan hingga Dorong RUU Perampasan Aset

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Capim) Poengky Indarti akan fokus memantau pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada korupsi dan penegakan hukum perampasan harta benda (RUU).

Hal itu diungkapkan Poengky saat bersiap menjalani tes kesehatan fisik dan kinerja di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2024).

Poengky mengatakan, harus ada pengawasan yang ketat untuk mencegah korupsi tersebut.

“Kalau kita lihat angka ini, demikian sebutannya, dari tahun 2004 hingga 2024, terlihat ada 167 penguasa daerah yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi, maka ini mengejutkan, sehingga menurut kami perlu ada perbaikan. urusan dalam negeri. dan komite antikorupsi harus fokus pada masalah ini,” kata Poengky kepada wartawan.

Mantan Komisioner Kompolnas ini menyatakan, pemantauan nantinya akan fokus pada daerah-daerah yang rawan korupsi di empat daerah otonom baru (DOB) di Papua.

Oleh karena itu, kita juga perlu melakukan pengawasan dan komunikasi dengan masyarakat, khususnya perempuan dan media. Saya kira sangat penting untuk ikut memerangi korupsi, ujarnya.

Lebih lanjut, Poengky mengatakan akan mendorong usulan pengambilalihan properti tersebut nantinya. Oleh karena itu, tidak hanya oknum koruptor saja yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi.

“Oleh karena itu, yang akan kita fokuskan ke depan, termasuk undang-undang penyitaan properti, nanti kita gerakkan, entahlah, sekarang sedang dibahas bahkan ditanyakan namanya, ada pemulihan properti. , sita hartanya dan tinggal kirim nanti,” ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI pada Senin (18/11/2024) melakukan tes kebugaran terhadap calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua III DPR Habiburokhman mengatakan, dalam tes ini, pimpinan yang bisa bekerja sama dengan Komisi KPK wajib membuat makalah.

Habiburokhman menyatakan, kewajiban ini sesuai dengan proses yang telah disetujui Komisi III.

Habiburokhman mengatakan, “Setiap calon pimpinan partai KPK dan calon panitia pengawas KPK wajib menuliskan naskah dengan judul atau judul yang telah disiapkan dan diterbitkan oleh komisi III DPR RI dalam amplop tertutup acak,” kata Habiburokhman. . Ruang Rapat Dewan DPR III.

Dia mengatakan dokumen itu memakan waktu sekitar satu jam dan setidaknya 10 halaman.

Habiburokhman berseloroh, Komisi III DPR kesulitan memilih calon presiden dan calon dewan pengawas KPK.

Sebab, ke-20 nama yang mengikuti uji kelayakan itu semuanya bereputasi baik.

Habiburokhman mengatakan, “Kita bingung, masing-masing punya kuota dua kali lipat untuk memilih. Komisi III DPR RI pada Senin (18/11/2024) melakukan uji kelayakan dan kualifikasi calon presiden dan dewan pengawas. .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Fersianus Waku) (Tribunnews.com/Fersianus Waku).

Berikut nama 10 Pimpinan KPK yang lolos tes terkait:

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6.Ida Budhiati

7. Johannis Tanak

8.Michael Rolandi Cesnant Brata

9. Skor Indarti

10. Setyo Budiyanto

Berikut nama 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK:

1. Benny Yosua Mamoto

2.Chisca Mirawati

3. Ella Fariani

4.Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6.Heru Kresna Reza

7. Iskandar Mz

8.Mirwazi

9.Sumeno

10. Wisnu Barota

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *