Polri Sebut Saksi Kasus Vina Dijanjikan Uang, Pengacara Saka Tatal Tertawa, Sebut Honornya Dicicil

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, hanya tertawa setelah Polri menyebut dirinya sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dijanjikan sejumlah uang untuk memberikan kesaksian palsu.

TTin langsung membantah tudingan tersebut.

Ia mengaku mendukung Saka Tatal sejak 2016 setelah kasus pembunuhan Veena dan Ekki mencuat.

Sejak saat itu, Titin hanya dibayar Rp4 juta dan dicicil.

Pernyataan Titin sekaligus membantah tudingan polisi dalam kasus Vina Cirebon soal saksi yang dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku.

Titin menegaskan, pengacara dan keluarga pelaku tidak pernah mengiming-imingi saksi dengan uang.

“Saya tertawa mendengar informasi itu. Dalam persidangan Saka Tattle, saya menghadirkan saksi alibi,” kata Titin dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (21/6/2024).

Menurut Titin, para saksi diarahkan untuk memberikan keterangan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, TT juga menyebut pelaku tidak mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk membayar saksi.

Bersama Saka Tatl, Titin hanya mendapat Rp 4 juta.

Biaya ini juga dibayarkan kepada keluarga terpidana secara mencicil.

“Seperti Sudirman, saya bersamanya sampai sidang selesai dengan pembayaran dicicil,” tambahnya.

Ttin menegaskan, para saksi diperintahkan hakim untuk selalu berbicara sesuai BAP.

Berdasarkan hal tersebut, Titin membantah keras tudingan Polri menawarkan uang kepada pelaku kejahatan.

“Saya membantah keras tuduhan tersebut,” katanya.

“Saat saksi alibi mengatakan pada pukul 22.00 WIB sedang mencari bengkel, hakim menanyakan lantang di mana bengkel tersebut buka sampai pukul 10.”

“Itu menjadi mimpi buruk saya, padahal yang dikatakan itu benar,” kata Titin.

Selama menjadi pengacara penjahat Saka Tatal dan Sudirman, Titin mencoba menanyakan kepada para saksi apa yang mereka ketahui tentang pembunuhan Veena dan Ekki.

Dia juga membantah memerintahkan saksi berbohong kepada hakim.

“Saat itu ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan Saka Tatal. Sedangkan dalam kasus Sudirman, banyak saksi yang dihadirkan JPU kebetulan memberikan keterangan yang meringankan Sudirman,” jelasnya.

“Mereka bilang Sudirman tidak pernah minum dan hanya bermain di musala dan di rumah.” Polri menyebut saksi kasus Veena diiming-imingi uang

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandy Nugroho merilis pengakuan saksi yang dihadirkan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Saksi mengaku dijanjikan sejumlah uang untuk memberikan kesaksian palsu pada persidangan tahun 2016.

Menurut Sandy, saksi dijanjikan uang oleh pelaku.

Namun dia tidak menyebutkan siapa pelakunya. 

Malah mohon maaf, dia dipancing dengan jumlah tertentu sehingga tidak bisa memberikan informasi berdasarkan apa yang dia ketahui, apa yang dia lihat, dan apa yang dia ketahui, ”ujarnya.

Selain itu, Sandy juga mengungkapkan pelaku Saka Tatal berbohong saat ditanya penyidik ​​soal pembunuhan Vina dan Eki.

Sandy mengatakan, tudingan itu berdasarkan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Bapa) yang terlibat dalam pemeriksaan Saka Tatal saat itu.

“Informasi bapak dari ahlinya, boleh bocor sedikit, jadi Saka Tatal bohong soal keterangan bapak. Dia berubah saat memberi keterangan. Itu dari keterangan bapak,” ujarnya.

Ia pun menampik tudingan Saka Tatal ketakutan dan mangkir dari keluarganya saat diperiksa.

Selain itu, Sandy juga membantah rumor yang menyebut Saka Tatal tidak diperiksa detektif, melainkan ayah Ekki, Iptu Rudiyana.

Artikel ini sebagian dimuat oleh TribunJabar.id dengan judul Pengacara Saka Tatl Menertawakan Saksi Kasus Veena, Diminta Uang, Disebut Bayar Hanya dengan Mencicil

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *