DPR Minta Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat Selama Libur Natal-Tahun Baru 2025

Reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti meminta pemerintah lebih ketat mengawasi seluruh angkutan wisata selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dia meminta Kementerian Perhubungan menindak tegas kendaraan yang tidak lolos uji laik jalan atau tidak memenuhi standar perlengkapan.

“Angkutan yang tidak memenuhi standar harus segera ditindak dan bila perlu dicabut izinnya. Ini penting untuk menjaga keselamatan masyarakat saat libur Natal,” kata Reni di Jakarta, Kamis (5/12/ 2024).

Reni mendesak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberikan keringanan atau penyesuaian tarif selama libur Natal. Selain itu, konektivitas jalan raya dan kawasan wisata diprediksi menjadi tujuan utama masyarakat saat lebaran.

Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum memastikan jalan tersebut dalam kondisi baik dan bebas hambatan.

“Libur Natal dan Tahun Baru biasanya menjadi momen berbondong-bondongnya masyarakat ke destinasi wisata. Konektivitas jalan harus dipastikan aman dan lancar agar masyarakat dapat menikmati liburan tanpa kendala,” ujarnya.

Reni mendorong seluruh operator transportasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan tepat waktu. Sebab ketepatan waktu menjadi prioritas yang harus dijaga, apalagi di musim liburan yang sibuk.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *