TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak penggemar pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang tak setuju sang juara kalah di Pilkada DKI Jakarta.
Pada Senin, 2 Desember 2024, mereka mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dan meminta KPUD DKI Jakarta mengusut banyaknya dugaan kecurangan.
Masyarakat meminta KPU DKI Jakarta mengetahui secara menyeluruh surat-surat pilkada itu diberi tanda sebelum digunakan di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. KPU Jakarta mengaku memecat pelakunya.
Koordinator aksi demonstrasi ini, Abdul Aziz, menyampaikan imbauan massa dari kendaraan komando yang mengatasnamakan kelompok “Matabile Rakyat Jakarta”.
Baca juga: Calon Gubernur DKI Ridwan Kamil ke Kampong Bayam Pakai Baju Iran Tanggapi Tantangan Presiden Jakmania.
Anggota KPPS menerima gaji. Ini konspirasi besar, kata Aziz di hadapan KPU Jakarta.
Aziz meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja sama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (EBA) untuk mendeteksi dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta.
“Akan jelas siapa dalang kampanye pemilu untuk memilih calon nomor urut 03,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi meminta KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, karena adanya kecurangan yang terjadi di sana.
“Kami mendorong KPU untuk melaksanakan PSU,” demikian bunyi spanduk tersebut.
Masyarakat pun menyoroti kejanggalan pada Pilkada Jakarta.
Misalnya, masih banyak warga yang belum mendapat undangan memilih (kode pilih C6). Lalu masih banyak warga yang meninggal 1-3 tahun lalu, namun mendapat formulir C6. Petugas Panitia Pemilihan Daerah (PPK) melakukan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (28/11/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Sebelumnya, Suku Dinas Pengawas Pemilu (BAWASLO) Jakarta Timur masih mendalami kasus penyimpangan 19 suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makassar.
Koordinator Bidang Kriminal dan Intelijen Jakarta Timur Ahmad Syarifuddin Fajr mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait para pihak tersebut.
Dari hasil peninjauan dan klarifikasi tersebut, Bawaslu Jakarta Timur akan mengambil rekomendasi apakah perlu dilakukan seleksi ulang (PSU) di TPS 28 atau tidak.
Ahmed mengatakan, Senin (2/12/2024) “Untuk PSU, kami masih punya waktu dan masih mengkaji apakah ada unsur seleksi ulang di dalamnya.
Sumber: Berita Shahr