Laporan Bayu Indira Parmana, reporter Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter Richard Lee buka-bukaan soal tudingan yang dilontarkan dokter atau dokter detektif tersebut.
Isu tersebut menjadi populer di media sosial ketika video klip penjelasan Richard Lee viral di YouTube Denny Sumargo.
Salah satu tuduhan yang paling banyak dibicarakan terkait dengan izin praktiknya sebagai dokter kecantikan.
Richard Lee menunjukkan bukti izin praktiknya yang masih berlaku hingga tahun 2025. Dia mengatakan tudingan tak punya izin adalah salah.
Izin praktek saya berlaku sampai 11 Oktober 2025, kata Richard Lee, Sabtu (14/12/2024), seperti dikutip Tribunnews.com dari YouTube Denny Sumargo.
Richard pun menanggapi cara Doctiff melontarkan tuduhan tak berdasar di media sosial.
Ia mengingatkan, hati-hati karena ada UU ITE jika melontarkan tuduhan di media sosial tanpa bukti.
“Hati-hati dengan pernyataan Anda. Saya sering melihat dokter terburu-buru membuat pernyataan tanpa data,” kata Richard Lee.
“Kita punya UU ITE. “Saya selaku rekan rekan merasa sangat kasihan kepada dokter tersebut dan saya tidak ingin dokter tersebut mempunyai permasalahan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Richard menyayangkan pandangan negatif yang dilontarkan terhadap dirinya di media sosial. Ia percaya bahwa diam bukan berarti ia bersalah.
“Diam bukan berarti saya salah. Saya tidak mau konfrontasi. Bisa menimbulkan masalah hukum dan yang saya lakukan adalah pencemaran nama baik,” jelasnya.
Richard Lee menambahkan, “Bukan saya saja yang difitnah, tapi istri saya, karyawan saya, bahkan produk saya.”
Selain membahas izin praktiknya, Richard juga memberikan klarifikasi mengenai riwayat pendidikannya yang sempat dipertanyakan.
“Saya sarjana dari Universitas Sriwijaya, magister Respati Indonesia (MARS). Saat itu saya ingin terus belajar bisnis online karena pandemi,” jelas Richard Lee.
“Saya kuliah, mengerjakan tugas dan disertasi sampai selesai. Kalau sekolah saya kurang bagus, saya minta maaf. Yang jelas saya hanya ingin belajar,” ujarnya.