Laporan dari reporter Tribunenews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan akan memberikan penghargaan kepada beberapa pemangku kepentingan program JKN untuk mencegah penipuan dan ketidakpuasan dalam program JKN pada tahun 2024.
“Selama puluhan tahun kami mengelola program JKN, kami selalu menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan profesionalisme. Oleh karena itu, dalam rangka menyongsong momen Hakordia 2024, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan guna mencegah segala bentuk kecurangan dalam program JKN,” Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, Kamis (12/12).
Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Cirebon, DPRD Tegal, dan DPRD Kota Depok menerima Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik atas upaya pemberantasan penipuan di JKN, sedangkan penghargaan daerah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim Pencegahan Penipuan JKN Kota Medan (PK-JKN), Tim PK-JKN Kota Tagal, dan Tim PK-JKN Kabupaten Aceh Timur. Di tingkat daerah, penghargaan diberikan kepada tim PK-JKN Provinsi Riau, tim PK-JKN Provinsi Jawa Barat, dan tim PK-JKN Provinsi Diki Jakarta.
Dalam kapasitasnya, penghargaan diberikan kepada beberapa insan inspiratif, Satker BPJS Kesehatan di Amerika dan Duta BPJS Kesehatan yang telah berkomitmen mencegah penipuan dan mengelola kepuasan.
“Kami telah mengembangkan kebijakan yang memandu tata kelola, proses bisnis, sistem informasi, dan perangkat yang mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penipuan. Kami berharap kerja sama dengan seluruh ekosistem JKN akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.” kata Gufron.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan, pihaknya rutin bekerja sama dengan kelompok PK-JKN untuk membasmi berbagai penipuan mulai dari pusat hingga daerah.
Tim PK-JKN beranggotakan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di sisi lain, pihaknya mengikutsertakan para ahli, akademisi, ahli anti-fraud, dan aparat penegak hukum untuk melaksanakan program JKN di bidang tersebut.
“Secara internal, kami berupaya meningkatkan efektivitas Duta BPJS Kesehatan dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi Duta BPJS Kesehatan terkait penipuan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE).” kata Mundiharno.