TRIBUNNEWS.COM – Mantan Pejabat Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memastikan telah membaca seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina.
Menurutnya, tidak ada yang bisa membuktikan kejahatan itu benar-benar terjadi. Susno Duadji menilai ada kesalahan yang dilakukan aparat.
Ia menambahkan, akar persoalannya terletak pada ditangkapnya delapan pemuda dan ditetapkannya tiga nama buronan karena kesaksian Aep.
(*)
Untuk berita selengkapnya, tonton video di atas.