Sosok AKBP Bariu Bawana, Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri Imbas Pemerasan WN Malaysia di DWP

TRIBUNNEWS.COM –  Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah memindahkan sejumlah petugas dari Kasubdit hingga Kasat Narkoba ke Yanma Polda Metro Jaya menyusul kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia.

Pungli ini diketahui terkait konser Jakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.

Mutasi ini tercatat dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama kepada Petty Officer No. ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Komisaris Karo SDM Muh Dwit Kumu Wardan atas nama Kapolda Metro Jaya. 

Semua anggota yang dipindahkan berstatus riksa (pemeriksaan). 

Salah satu penerima mutasi adalah AKBP Bariu Bawana yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Lantas siapakah AKBP Bariu Bawana?  Tokoh AKBP Bariu Bawana

AKBP Bariu Bawana merupakan Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dan menjabat sejak 4 Januari 2024.

Saat itu, AKBP Bariu Bawana menjadi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan telegram Nomor ST/4/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.

Kini, sudah setahun genap menjabat, AKBP Bariu Bawana perlu dimutasi.

Dia dipindahkan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat acara DWP pada 13-15 Desember 2024.

Dia dimutasi ke posisi Pamen Yanma Polda Metro Jaya (konteks pemeriksaan).

Pada tahun 2021, Bariu Bawana menjabat sebagai Kepala Lalu Lintas Polres Karawang.

Saat ini, Bariu Bawana masih berpangkat Asisten Komisaris Polisi (ACP).

Bariu Bawana kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar pada November 2019.

Selanjutnya, setelah dipromosikan menjadi Komisaris Polisi (Kompol), Bariu Bawana sempat menjabat sebagai Kapolri dan Divisi Kepolisian Polda Maluku. Dua klaster kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia terungkap di DWP

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang mengawal pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 18 anggota polisi terhadap warga negara Malaysia yang menyaksikan Event Internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di “JIEXpo Kemayoran Jakarta Pusat”.

Dalam kasus ini, Kompolnas mengungkap ada dua kelompok yang terkait dengan perannya dalam aksi pungutan liar. Kelompok pertama adalah klien. 

“Mari kita buka sedikit. Pertanyaannya, siapa yang melakukannya? Apakah ada struktur yang bisa memobilisasi masyarakat,” kata Komisioner Kompolnas, Ketua Ul Anam, kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Apalagi, Anam menyebut kelompok kedua merupakan pelaku kejahatan yang bertugas menghajar korban di lapangan.

“Struktur akuntansi sangat penting dalam konteks kejadian ini. Siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mendapat sanksi,” ujarnya.

“Orang yang paling bertanggung jawab dan penting dalam kejadian ini harus menerima hukuman yang paling berat,” lanjutnya. 

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban pemerasan aparat kepolisian hingga mencapai 9 juta ringgit atau sekitar R32 miliar.

Pengurus DWP Ismaya Live mengeluarkan pernyataan menyusul kabar pencurian dan pungli yang terjadi.

“Kepada keluarga DWP kami yang luar biasa. “Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesal atas tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis DWP dalam keterangan resmi di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah untuk mengusut tuntas masalah ini.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan memastikan bahwa tindakan khusus diterapkan untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi,” lanjutnya.

Namun Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengoreksi uang hasil pemerasan warga Malaysia yang dilakukan petugas polisi saat konser Proyek Gudang 2024.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, pemerasan uang yang dilakukan aparat Polri hanya berjumlah Rp2,5 miliar.

Perlu saya klarifikasi juga, jumlah barang bukti yang kami peroleh adalah Rp 2,5 miliar. “Jadi jangan dibiarkan seperti pemberitaan sebelumnya yang jumlahnya cukup besar,” kata Abdul Karim dari Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurut dia, data yang beredar saat ini tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh. 

“Penyelidikan ini selalu kami lakukan dengan berkonsultasi dengan pihak eksternal Kompolnas. Jadi kami terbuka, kata Manajer Departemen Propam.

Demikian pula jumlah korban berdasarkan hasil penyelidikan.

Abdul Karim mengatakan, para korban adalah warga negara Malaysia, berdasarkan penyelidikan, dan identitas 45 orang telah terkonfirmasi. 

“Jadi biarlah jumlahnya tidak terlalu spektakuler. Makanya kami koreksi, kami mendaftarkan korban secara ilmiah dan berdasarkan hasil penyelidikan, jelasnya.

Ia menegaskan, manajemen Polri menyikapi secara serius segala bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. 

Sejauh ini, sudah ada dua korban yang mengajukan laporan atau laporan ke Mabes Polri.

“Iya, kami terima di Mabes Divpropam Polri. Jadi ada dua penulis. “Tentunya inisial pendulum tersebut akan kami lindungi,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti/Dodi Esvandi)

Baca berita lainnya terkait penangkapan polisi terhadap WN Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *