Menkes Beri Penghargaan Kstaria Bakti Husada Arutala kepada Dokter Aulia Risma

Laporan tersebut disampaikan reporter Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikina memperkenalkan dr. Aulia Risma Lestari menerima Penghargaan Ksatria Husada Arutala.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai penghormatan dan pengakuan atas keberanian dan perjuangan mendiang Dr. Risma mendapat penghargaan saat mengikuti Program Pelatihan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

Penghargaan diterima langsung dari ibunda Risma, Nuzmatun Malinah, di kantor Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Kamis (11 September 2024).

 

“Saya berharap dengan dinamika ini kita dapat memperbaiki sistem pembinaan tenaga profesional sehingga kita dapat menciptakan sistem pendidikan dan budaya empati tanpa memberikan tekanan kepada para pelajar dan mahasiswanya agar memiliki mental yang baik ketika lulus nanti.” Anda berurusan dengan pasien,” kata Menteri Kesehatan Budi.

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan terus berupaya mencegah budaya atau perilaku perundungan dalam pelatihan medis dan rumah sakit.

“Kita harus kembali ke metode yang konsisten dengan pelatihan medis,” harap mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

Dalam kesempatan yang sama, Nuzmatun mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut.

Dengan ditetapkannya tiga tersangka pemerasan, dia berharap pelakunya mendapat hukuman setimpal.

“Kami mohon kekuatan agar aparat penegak hukum bisa berbuat adil seperti mendiang Risma,” ujarnya. Tiga Tersangka Pungli: Pemakaman Ayah Dokter Aulia Risma Lestari di TPU Panggung, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27-08-2024) (kiri) (Koleksi tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pemerasan terhadap korban dokter Aulija.

Tiga – ketua program studi (Prodi) anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip SEPULUH (laki-laki), ketua tenaga kependidikan prodi anestesiologi Undip SM (perempuan) dan ZYA (perempuan), sulung dr. Aulia.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (24/12/2024), menjelaskan, peran tersangka dalam kasus ini yakni TEN adalah memanfaatkan senioritasnya di PPDS untuk meminta uang. untuk biaya operasional pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam bidang akademik.

Sementara itu, tersangka SM juga meminta uang BOP yang tidak diatur kepada pihak akademi dengan menghubungi langsung bendahara PPDS.

Tersangka ZYA dikenal sebagai atasan korban, pembuat aturan paling aktif, pelaku kekerasan dan kutukan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *