Habis Kasus Joki Peras Rp850 Ribu, Kini Viral Ibu Hamil Dikeroyok di Jalur Alternatif Puncak Bogor

TRIBUNNEWS.COM – Rekaman pungli yang dilakukan joki yang mengindikasikan cara pungli lain hingga Rp 850 ribu kini tak berkurang. Video sepasang orang yang menabrak arah lain Puncak, Bogor, Jawa Barat menghilang. virus.

Sebelumnya, seorang traveler asal Tangerang pernah mengalami pengalaman tidak mengenakan pakaian saat berkunjung ke kawasan Puncak, Bogor.

Ia menjadi korban pungutan liar yang dilakukan seorang joki yang meminta uang sebesar Rp 850 untuk membawanya kembali.

Polisi menangkap pelaku yang diketahui bernama CN alias Porno.

Korban yang berjumlah empat orang berangkat dengan kendaraan roda empat pada Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka melintasi jalan Sumarecon Bogor-Pasir Angin Megamendung dan bertemu dengan Porno yang memberi jalan pada Wisata Petik Strawberry di Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Meski awalnya Porno tidak mematok tarif, namun sesampainya di pelabuhan, ia dengan paksa meminta uang.

Korban yang merasa tertekan akhirnya menyerahkan uang Rp 250 dalam dua kali transaksi.

Korban merasa malu dengan kejadian tersebut dan memutuskan untuk mengunggahnya ke media sosial sehingga menarik perhatian.

Setelah videonya viral di media sosial, Cewek ditangkap dan dimintai penjelasan polisi setempat. Diakuinya, hal itu dilakukannya karena urgensi.

Alasannya karena tidak pantas, mungkin yang melakukannya juga ada masalah dalam meminta uang, kata Kapolsek Cisaru Kompol Eddy Santosa kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Usai wawancara, orang tersebut menyesali perbuatannya bahkan menangis. Ia meminta maaf kepada orang tersebut dan berharap mendapat hukuman atas perbuatannya. Viral: Wanita hamil dipukuli di jalan lain menuju Punčak Bogor

Tiga hari setelah kejadian pemerasan yang dilakukan joki lainnya, beredar di media sosial dan wisatawan lain dituding melakukan pemukulan terhadap banyak orang di Puncak Bogor, Jawa Barat. 

Video ini memperlihatkan banyaknya orang yang memukuli pasangan suami istri di jalan lain menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat.  

Sebuah video yang diunggah akun Instagram dashcamindonesia yang viral di media sosial memperlihatkan pertengkaran hingga pemukulan dengan kata-kata kasar.

Kejadian bermula saat mobil korban hendak berpapasan dengan mobil lain yang berhenti di sisi kiri jalan karena diduga salah satu bannya terjatuh ke dalam lubang.  

Sopir berhenti untuk lewat. 

Namun karena sempitnya jalan, mobil pelaku kesalahan melindas dan menabrak orang lain di jalan tersebut.  

Ada yang menabrak mobil, dan korban terluka di depan mobil. Tak terima, perempuan yang duduk di kursi penumpang itu mulai berkonflik dengan warga sekitar.  

Dalam video tersebut terlihat dua orang keluar dari dalam mobil, diduga korban adalah seorang ibu hamil dan pasangannya.

Situasi semakin memanas karena banyak warga yang diduga semakin resah.  

Urutan waktu: 22 Desember 2024 pukul 15.43, di jalan kedua, ada mobil yang terjebak di jalur kiri. Lalu banyak orang berkumpul. Saat saya lewat, saya disuruh ke kanan. mengendarai mobil dengan pelan, tiba-tiba ada orang yang keluar sehingga mobil saya menabrak kaca depan.

Ada seorang pemuda yang berpura-pura menjadi pahlawan dan memintanya keluar. Beberapa orang meminta untuk berjalan. Pemuda itu mengejar dan terjadilah pemukulan.

Misalnya, pemuda yang berpura-pura menjadi juara bukanlah korban kaca spion dan tidak ada sangkut pautnya dengan laki-laki yang terkena dampaknya. Aku hanya ingin dia melampiaskan amarahnya.

Akibat konflik dengan istrinya yang sedang hamil 8 minggu, kata dokter ada risiko keguguran akibat stres menggendong bocah merah. Saya juga terkena pukulan di mata kanan.

Pada 22 Desember 2024, pukul 17.00, ia dilaporkan ke Polsek Megamendung. Pada pukul 17.15, pelaku ditangkap dan tidak mampu membiayai pemeriksaan kondisi rahim dan pengobatan. “Jam 9 malam dilepas karena hanya butuh waktu karena saya tidak bisa membayar apa pun,” tulis korban. 

Unggahan video tersebut mendapat banyak reaksi dari netizen.

Namun sebagian netizen justru menyalahkan ketidaksabaran saat hendak berpapasan dengan mobil di jalan sempit.

Budiyanto yang mendalami urusan perjalanan dan hukum mengatakan, kejadian tersebut menjadi penyemangat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam meningkatkan keamanan dengan cara lain. 

Budiyanto mengatakan, Selasa (24/12/2024) “Jalan lain menuju Punchak banyak diminati petugas jalan karena kemacetan, apalagi saat ini saat libur Natal.” 

Budiyanto, seperti dilansir Kompas.com, mengatakan kejadian seperti itu tidak boleh terulang kembali demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Salah satu cara untuk menyelesaikan kasus ini adalah dengan menempatkan polisi di jalan lain, yang dianggap sebagai bentuk perlindungan preventif,” ujarnya. Di sisi lain, benar atau salah, pemerkosaan adalah kejahatan. Apapun motif dan alasannya, penyerangan merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP, kata Budiyanto.

Pasal 170 KUHP berbunyi:

1. Barangsiapa melakukan kekerasan terhadap orang atau harta benda secara terang-terangan dan bersekongkol, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 2. Seseorang dipidana dengan: (1) pidana penjara lebih dari 7 tahun, jika ia dengan sengaja merusak harta benda atau menggunakan kekerasan untuk menimbulkan luka. 

(2) pidana penjara lebih dari 9 tahun, apabila kerugian berat disebabkan oleh kekerasan.

(3) dengan pidana penjara paling lama 12 tahun apabila kekerasan mengakibatkan kematian.

Sebagian cerita ini dimuat di Kompas.com dengan judul “Viral Serangan Makanan di Jalur Alternatif Punchak, Wanita Hamil Tewas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *