TRIBUNNEWS.COM – Kasus yang dilaporkan Nikita Mirjani terhadap Waddell Budjideh terus berlanjut.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita mengungkapkan, tim penyidik masih memeriksa beberapa saksi yang dihadirkan pelapor.
Fahmi Bachmid mengatakan, tahap kasus ini masih berjalan.
Kabar terkini tim penyidik sedang memeriksa bukti-bukti yang diberikan pelapor, ujarnya dalam wawancara di YouTube Mantra Room.
Dia berkata: Tim peneliti telah memenuhi semua permintaan pelapor.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, saksi yang disebutkan Waddell Budjid dipanggil untuk memberikan keterangan.
Artinya, semua yang diawasi akan diselidiki, lanjutnya.
Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia berkata: Inspektur menindaklanjuti masalah tersebut dengan menghubungi nama-nama yang diberikan oleh pelapor.
Nikita Mirjani Wadel Boudjideh tak masalah menghadirkan saksi dari luar negeri
Sementara itu, Nikita Mirjani mengaku tidak keberatan pihak Wadel Budjideh mendatangkan saksi dari luar negeri.
“Ya, kalau ada yang mau bersaksi, tidak apa-apa
Nikita Mirjani dalam pertemuan Sabtu (16/11/2024) di wilayah Tangerang mengatakan tidak ada masalah.
Nikita mengatakan, kehadiran saksi yang mengatasnamakan pelapor tidak mempengaruhi proses pengajuan laporan polisi.
Dia menjelaskan, hasil akhir pemeriksaan akan ditentukan berdasarkan laporan UU Perlindungan Anak Waddell terhadap UU Kesehatan.
Dia menegaskan, hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus ini akan menjadi penentu.
Lalu, perlu dicari tahu apakah hasil BAP tersebut relevan, relevan atau tidak dengan kasusnya.
“Tidak harus jadi pengacara atau kuliah hukum, kami sudah paham, tapi kalau mereka mau menekuninya, tidak masalah,” kata Nikita.
Intinya yang penting, bukan berapa banyak saksi yang ingin mereka berikan, katanya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)
Konten ini ditingkatkan menggunakan kecerdasan buatan (AI).