Dilansir reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tim panitia seleksi (pansel) untuk melakukan wawancara publik terhadap calon pengurus (capim) dan dewan pengawas (dewas).
Sebab, proses wawancara di Capim dan Dewas KPK merupakan salah satu pintu masuk masyarakat untuk mengetahui lebih jauh visi, kapabilitas, dan kapabilitas calon pimpinan perseorangan dan calon Dewan Pengawas KPK.
“Dalam rangka menjaga tanggung jawab pelaksanaan pemilihan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan calon walikota, kami mendorong wawancara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan calon walikota dilakukan secara terbuka dan terbuka. kepada masyarakat.” Dapat disaksikan langsung atau disiarkan. Pria itu berkata. Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17 September 2024).
“Kami berharap dengan ini Dewas KPK dapat melakukan proses seleksi calon dan pengawas KPK secara bertanggung jawab dan transparan,” imbuhnya.
Sekadar informasi, proses seleksi Capim KPK akan dimulai Selasa ini dengan tahap tes wawancara.
Berbeda dengan sebelumnya, wawancara kali ini dilakukan secara tertutup dan media tidak diperbolehkan menyaksikan siaran langsungnya.
Wartawan hanya bisa menunggu di depan Gedung 3 Sekretariat Negara Kementerian Luar Negeri.
Tessa mengatakan, “Seperti kita ketahui, proses wawancara Ketua KPK dan Dewan Pengawas KPK dimulai hari ini, namun kami melihat proses wawancaranya berbeda dengan tahapan wawancara sebelumnya.”
“Proses tahap wawancara sebelumnya bersifat publik. Pada periode ini wawancara dilakukan secara tertutup, dengan jumlah peserta terbatas, dan tidak disediakan siaran langsung atau media lain, sehingga masyarakat dapat langsung memahami proses wawancara. .” .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tes wawancara dilakukan secara terbuka karena diyakini demi kepentingan memahami latar belakang, visi, misi, dan rencana masing-masing calon pimpinan, termasuk KPK.
Dengan demikian, KPK ke depan dapat memberikan pendapat atau penilaian terhadap hasil proses wawancara yang dapat dipertimbangkan KPK pada tahap selanjutnya, atau memberikan masukan kepada DPR pada saat uji kompetensi dan kesesuaian.
Selain itu, KPK juga telah menyusun rencana jangka panjang pemberantasan korupsi, sehingga sangat penting bagi KPK untuk memastikan arah dan kebijakan pimpinan di setiap periode. KPK mengamini hal tersebut. rencanaku,” kata Tessa.
Ketua Pansus Kapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Youssef Atay sebelumnya menjelaskan pihaknya tengah melakukan tes wawancara tertutup.
Ateh mengatakan, langkah itu diambil untuk menjaga keadilan di antara para peserta.
“Tidak adil bagi peserta yang datang terlebih dahulu lalu mengintip permasalahannya,” kata Art saat dikonfirmasi, Selasa.