TRIBUNNEWS.COM – Keraguan kuasa hukum narapidana terkait ditemukannya ponsel Vina akhirnya terjawab dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (27/9/2024).
Pakar forensik komputer Rismon Hasiholan juga melakukan ekstraksi data ponsel dari video tersebut. Bandingkan dengan hasil ekstraksi yang dilakukan tim investigasi.
Hasil pengundian terbaru semakin mengonfirmasi adanya percakapan antara Vidi dan Vina pada pukul 22.14 WIB.
Namun ada pesan berbeda dari kedua hasil pemisahan tersebut.
–
Untuk mengetahui berita selengkapnya silakan tonton video di atas.